TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar melaksanakan rapat dengan Asisten 1 dan Dinas sosial mengenai Kota Layak Anak di Kabupaten Banjar.
Wakil ketua 2 DPRD Banjar sekaligus Koordinator Komisi IV, Akhmad Rizanie Anshari mengatakan kota layak anak sebagai parameter dari peningkatan sumber daya manusia.
“kita harus liat bahwa kabupaten banjar ini kearifan lokalnya sebagai kota santri jadi kita harus jaga, dan kota layak anak tetep kita dorong,” ungkapnya (21/10/2022).
Ia menjelaskan program sudah berjalan tetapi regulasi harus dibuat raperda, eksekutif SKPD dalam kelayakan menjadi kota layak anak di Kabupaten Banjar telah menciptakan prestasi-prestasi pada sumber daya manusianya.
“Ini akan didorong maju karena ini merupakan hal yang positif bagi pertumbuhan sumber daya manusia,” ungkapnya.
Asisten 1 Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banjar, Masruri menerangkan terkait pembahasan kota kelayakan anak pihaknya akan melakukan penyempurnaan terhadap draf yang ada.
“Apabila ini menjadi perda ya tentu ini akan menjadi dasar kita penyelenggaraan hak otonomi daerah yang terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” jelasnya.
Ia menjelaskan pihaknya akan mempunyai dasar kebijakan dalam menjalankan hak otonimi daerah dengan melalaui penyelenggaraan asas diferensasi untuk pelaksaannya kedepan.
“Hasil rapat hari ini akan kita tindak lanjuti lagi di pertemuan berikutnya karena ada beberapa hal yang perlu kita sempurnakan,” pungkasnya.