TERAS7.COM – Mendekati hari pemilihan umum 2019 dan berakhirnya masa tugas anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2014-2019 yang hanya tersisa 6 bulan lagi, kembali DPRD melakukan pelantikan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan anggota PAW DPRD ini sendiri dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banjar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Siti Zulaikha di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura pada senin siang (25/3).
Apriana resmi diambil sumpahnya sebagai PAW dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menggantikan Derwana Farmei Golles yang mengundurkan diri karena pindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Apriana yang menggunakan baju jas warna hitam dengan jilbab warna merah saat dilantik ini langsung dicecar oleh awak media usai pelantikan dengan beberapa pertanyaan, diantaranya apa yang akan dilakukan setelah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Banjar.
“Saya akan meneruskan program yang telah berjalan,” ucap Apriana singkat.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai programnya sebagai anggota DPRD, Apriana hanya bisa terdiam dan tersenyum karena belum mengetahui program yang ada di DPRD Banjar, terutama program Komisi IV DPRD Banjar yang sekarang resmi ia jabat.
Penunjukan Apriana sebagai PAW pengganti Derwana Farmei Golles pun tidak lepas dari kontroversi, pasalnya Apriana sempat keluar dari Partai PKPI Kabupaten Banjar.
PAW pun dapat diproses setelah terbitnya surat PKPI Pusat yang mengembalikan keanggotaan Apriani hingga KPU Banjar dan Bawaslu Banjar menyetujui pelantikannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar.