TERAS7.COM – Sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (raperda) disahkan menjari peraturan daerah (perda) oleh DPRD Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna di Aula Graha Paripurna, pada Selasa (17/10/2023).
Tiga Raperda yang disepakati tersebut diantaranya, Raperda Pajak dan Retribusi di Raperda Satuan Organisasi dan Tata Cara Kerja (STOK) dan Raperda Raperda Usaha Mikro dan UMKM.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, ada beberapa poin dari raperda yang disepakati. Misalnya untuk Raperda Pajak Retribusi merupakan turunan dari Pemerintah Pusat.
Dimana kata Fadli, lebijakan pemerintah pusat sendiri menyatakan banyaknya pajak daerah yang dipotong.
“Seperti pajak parkir dan penerangan jalan umum (PJU) yang dipotong 10 persen,” ucap Fadli pada awak media.
Sedangkan untuk Raperda Usaha Mikro ada beberapa point yang penting. Seperti permodalan UMKM dan pembinaan.
Selain itu, hadirnya Raperda ini sebagai bentuk pembinaan UMKM dari pihak Legislator Banjarbaru.
“Dengan minimal usaha satu tahun dan telah berizin,” sebut Fadli.
Selain itu, Fadli mengklaim kesepakatan Raperda ini sebagai bukti hadirnya pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan.
Sedangkan untuk Raperda STOK memuat penyesuaian nomenklatur beberapa SKPD. Misalnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), jika ditilik dari segi kebencanaan perlu dinaikkan ke grade atau kelas A.
Sebab, kata Fadli, belakangan ini Banjarbaru rentan bencana alam. Mulai dari kebakaran hutan dan lahan hingga banjir.
“Dan BPBD yang support oleh DPRD ini bisa nantinya menunjukkan kinerja yang bagus,” ungkap Fadli.
Selain itu, berselang dengan kenaikan kelasnya ini, menurut Fadli, BPBD Banjarbaru juga harus berbenah. Seperti dengan memiliki program yang terukur dalam penanggulangan bencana.
“Apa saja peralatan yang baik serta BBM harus memadai,” sebut Fadli.
Politisi Gerindra ini berharap, dengan adanya kenaikan kelas ini akan membuahkan hasil kinerja yang mumpuni dari tiap SKPD.
Sementara itu, dalam sambutannya, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyampaikan terima kasihnya kepada Pansus DPRD serta Eksekutif yang telah bekerja sama melakukan pembahasan 3 buah Raperda yang disahkan ini.
“Terima kasih saya ucapkan untuk para Pansus DPRD beserta Eksekutif didalamnya karena telah bekerja sama untuk membahas sehingga dapat disahkannya 3 buah raperda ini,” tuturnya.
Aditya melanjutkan dengan kata permohonan maaf jika dalam pelaksanaan pembahasan Raperda sejak mulai disusun sampai dengan disetujui bersama pada hari ini ada kekurangan dan kekhilafan.