TERAS7.COM – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) , Saleh memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I M Agung Purnomo dan Wakil Ketua II Arfah, di Gedung DPRD setempat, Marabahan, Kamis (3/8/2023).
Psda rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Barito Kuala menyetujui dan mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi Perda Kabupaten Barito Kuala.
Hadir Penjabat Bupati Barito Kuala Mujiyat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah dan para undangan dari tokoh masyarakat.
Persetujuan dan pengesahan raperda menjadi Perda Kabupaten Barito Kuala dituangkan dalam persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dengan DPRD Kabupaten Barito Kuala.
Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Saleh, sedikitnya ada tiga agenda pada rapat paripurna tersebut.
pertama, pengesahaan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Kedua, rapat paripurna Raperda tentang perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Barito Kuala yang harus menyesuaikan dengan regulasi pemerintah.
Berkenaan dengan itu, sebagai pimpinan rapat paripurna, kata Saleh, DPRD Kabupaten Barito Kuala sangat mengapresiasi dan mendukung usulan perubahan Propemperda tahun 2023 karena untuk kebutuhan daerah.
Selanjutnya yang ketiga, terang Saleh, rapat paripurna ini juga dimaksudkan dalam rangka penyampaian dan penyerahan dokumen KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.
Terkait penyampaian KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, Saleh mengaku Badan Musyawarah sudah menjadwalkan untuk membahas disetujui atau tidak.
Saleh juga menyebutkan, Silpa APBD TA 2022 berjumlah sekitar Rp 200 miliar lebih, dan dibahas dalam rapat dengar pendapa.
“Itu termasuk dukungan anggaran tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, karena jumlah besar, tahap pertama sekitar 40 persen sesuai kebutuhan,” katanya.
Saleh berharap, dengan adanya Silpa APBD 2022 nantinya dapat menutupi program kegiatan pembangunan yang belum teranggarkan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat di kabupaten yang berjuluk Bumi Ije Jela pada tahun ini.
Sementara itu, dalam raperda perubahan Propemperda, terdapat empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Barito Kuala, yaitu Raperda tentang Desa Wisata, Raperda Nama-Nama Desa, Raperda Penguatan Pencegahan Peredaran Narkotika dan Raperda Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Daerah.