TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar akhirnya menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Banjar terhadap Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Banjar pada Jumat Sore (9/8).
Persetujuan ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda Kabupaten Banjar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 pada Senin, 5 Agustus 2019 yang lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Rusli mengatakan walaupun secara garis besar DPRD Kabupaten Banjar memberikan dukungan untuk dibahas dalam tahap selanjutnya, namun ada catatan dari Fraksi-Fraksi yang harus dijawab oleh Bupati Banjar.
“Diantaranya Perubahan Anggaran ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola anggaran yang baik dan dapat diukur karena berbasis pada kinerja. Selain itu juga harus ada perhatian khusus pada program-program pemerintah yang didasarkan pada keadilan dan pemerataan,” ujarnya.
Selain itu usaha berkesinambungan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi dan proaktif untuk menggali dana dari pusat dan provinsi harus dilakukan dengan perencanaan yang bijak dan regulasi yang tepat.
“Misalnya melalui efektifitas pemungutan pajak dan retribusi. Adanya penurunan pos pendapatan dan kenaikan belanja di sisi lain memerlukan pengambilan keputusan yang arif dan bijaksana. APBD harus dapat memenuhi kepentingan dan keinginan masyarakat,” tegas H. Rusli.
Sementara Bupati Banjar, H. Khalillurrahman mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari DPRD Kabupaten Banjar yang menyetujui pembahasan perubahan APBD Tahun 2019.
“Perubahan ini sesuai dengan aturan Permendagri 13/2006 tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana telah terjadi perubahan dan perkembangan yang tidak sesuai asumsi APBD murni, sehingga mengharuskan adanya pergeseran sesuai dengan kondisi dan perlu dilakukan perubahan,” ungkap pria yang akrab disapa Guru Khalil ini.
Guru Khalil juga memberikan jawaban dari catatan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banjar pada saat Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum mengenai Perubahan APBD 2019 yang lalu.
Ia mengatakan Perubahan APBD 2019 ini sudah jelas peruntukannya karena prioritas dalam anggaran ini adalah pembangunan ekonomi masyarakat melalui berbagai sektor, antaranya bidang pertanian.
‘Selain itu pelayanan demi kesejahteraan masyarakat kami lakukan dengan meningkatkan serapan anggaran. Tantangan kami adalah peningkatkan pelayanan publik di semua sektor yang krusial. Segala Kegiatan yang urgen dan mendesak dalam belanja demi pembangunan yang terukut dalam perubahan APBD 2019 akan kami ditindaklanjuti pada pembahasan selanjutnya,” katanya.
Ia juga meminta agar DPRD senantiasa memantau dan mengontrol APBD agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan mempertahankan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Penyempurnaan regulasi mengenai pengelolaan keuangan diperluakan agar kita dapat menggali sumber PAD yang baru. Mengenai penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Murni sebsar 26 Miliar dibatalkan berdasarkan hasil pertemuan kami dengan Kementerian Kesehatan sehingga harus dilakukan perubahan yaitu pengurangan DAK dalam Perubahan APBD Tahun 2019. Sementara kenaikan belanja adalah usulan 2018 yang telah lengkap pengusulannya, namun belum berakomodir pada tahun 2019 sehingga perlu penyesuaian belanja melalui perubahan seperti pembayaran jaminan kesehatan di beberapa rumah sakit yang terintegrasi dengan Jamkesda mengalami kenaikan. Juga adalah pembangunan Mall Pelayanan Publik yang ditangani Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Gedung Olahraga usulan Dispora dan peningkatan dana kelurahan,” jelasnya.
Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Banjar, Saidan Pahmi menyampaikan rapat pembahasan perubahan APBD 2019 dimulai usai rapat paripurna.
“Hari ini sudah kita mulai, lalu dilanjutkan besok hari dan targetnya selesai pada esok. Yang dibahas tak banyak, hanya beberapa dinas, jadi tak perlu ada penyusunan dari awal dan perdebatan panjang selama beberapa hari. Insya Allah pada hari senin tanggal 12 Agustus 2019 akan diketok palu,” terangnya.