TERAS7.COM – Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banjar Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (DPRD) Kabupaten Banjar Tahun 2019.
Kesepakatan ini dicapai usai Penyampaian Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banjar pada Senin (5/8).
Namun, beberapa fraksi dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Rusli ini memberikan beberapa catatan terhadap Raperda yang diajukan Bupati Banjar, H. Khalillurrahman ini.
Diantaranya adalah Fraksi Persatuan Pembangunan Amanat Sejahtera dengan juru bicara Sayid Hasan Alwi berpandangan pengajuan Raperda ini akibat dari perencanaan kerja Pemerintah Daerah yang kurang akurat dan kurang tepat.
“Karena itu diharusnya adanya perubahan secara global sesuai dengan asumsi anggaran tahun 2019, sehingga terjadi selisih yang cukup besar sehingga perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian,” ujarnya.
Sayid Hasan Alwi berharap agar program-program yang tidak terlaksana pada tahun 2018 agar dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2019.
Sementara Fraksi Demokrasi Indonesia Pejuangan Hati Nurani dengan juru bicara Diah Miharti Bidaniar menekankan turunnya asumsi target pendapatan dalam anggaran perubahan membuat pemerintah daerah harus cermat mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru.
“Dalam perubahan APBD asumsi pendapatan mengalami penurunan pada dana perimbangan. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua agar APBD jangan bertumpu pada dana perimbangan saja, namun juga mencari peluang baru potensi PAD bagi daerah,” katanya.
Diah Miharti Bidaniar meminta agar dilakukan audit menyeluruh pada perusahaan milik daerah yang cenderung tidak memberikan pendapatan daerah secara maksimal.
“Pemerintah daerah harus proaktif untuk mencari solusi dan pemecahan masalah untuk masalah ini agar kita bisa memanfaatkan PAD kita sendiri, tak ketergantungan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat,” pesannya.
Hal yang sama juga diungkapkan Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Dewi Restina yang menyoroti turunnya asumsi target pendapatan dalam APBD Perubahan dari target awal 1,961 miliar menjadi 1,947 miliar.
“Fraksi kami secara umum dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Namun kami meminta agar APBD Perubahan ini dapat menunjang pembangunan ekonomi bagi masyarakat di berbagai sektor dan mewujudkan tata kelola pembangunan yang baik dan terukur. Tak lupa juga untuk meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan jalan di desa untuk meratakan pembangunan secara proporsional,” ungkap Dewi Restina.