TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seperti diketahui, LHP telah diterima Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dari Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan, belum lama ini.
Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Saleh, LHP akan ditindaklanjuti pada rapat paripurna DPRD selama 60 kalender sejak penyerahan LHP tersebut.
“Ini bagian dari pengawasan kami,” ujarnya, Minggu (28/1/2024).
Diakui Saleh, ia diundang menghadiri penyerahan LHP kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Kuala di Kantor perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru pada 16 Januari 2024 lalu.
Menurutnya, LHP kinerja yang telah diterima Pemkab Barito Kuala tersebut berkaitan pembangunan kawasan pedesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Desa tahun anggaran 2021 sampai dengan Semester I Tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan instansi terkait di Kota Marabahan.
Selanjutnya, LHP kinerja atas upaya Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting tahun Anggaran 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.