TERAS7.COM – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha melakukan Tera Ulang perdana pada 2024 di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimiliki PT Borneo Anugrah Insanindo dan PT Telaga Silaba, Selasa (23/01/2024).
Dua SPBU dilakukan Tera ulang oleh DKUMPP Kabupaten banjar, sebanyak 63.706.01 untuk PT Borneo Anugrah Insanindo di Kecamatan Astambul, sedangkan PT Telaga silaba di Kecamatan Martapura sebesar 64.706.01.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar Kencana Wati menyampaikan, dari dua SPBU tersebut sangat berkontribusi dalam penteraan ulang, meskipun ada sedikit kendala, tetapi pihaknya terus mengoreksi dan memperbaiki tera-tera ulang yang telah dicek bersama tim.
“Jikalau masih ada permasalahan, kita akan normalkan kembali,” ucapnya.
Kepala DKUMPP mengatakan, melalui Unit Metrologi Legal berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan tera ulang baik secara performa layanan maupun kompetisi SDM.
“Target kita pada tahun ini 20 SPBU, 11 Pertashop dan penteraan lainnya seperti di pasar-pasar serta kerja sama dengan Dinas Kesehatan terkait penurunan dan pencegahan angka stunting dapat lebih optimal kinerja kami untuk berkontribusi dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemkab Banjar khususnya Agamis,” katanya.
Sementara Direktur SPBU PT Borneo Anugrah Insanindo Kecamatan Astambul M As’adi mengaku senang tera ulang dilakukan di awal Januari 2024. Ia menyebut DKUMPP melalui Unit Metrologi Legal cepat dalam menanggapi permohonan tera ulang tersebut.
“Tera ulang alat ukur takar timbang ini memang wajib dilaksanakan bagi kami pelaku usaha agar menjamin kebenaran hasil pengukuran sehingga konsumen merasa aman dalam transaksi perdagangan barang maupun jasa,” tutupnya.
Sejauh ini lanjut As’adi, untuk keluhan masyarakat di SPBU Kecamatan Astambul belum ada. meskipun terdapat permasalahan nantinya pada mesin baik ukuran atau takaran yang tidak sesuai, pihaknya langsung melaporkan ke Unit Metrologi Legal agar dilakukan tera ulang.