TERAS7.COM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar bakal merehabilitasi mitigasi dalam rangka mendukung food estate.
Saat ini, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar sedang dalam proses persiapan pemilihan penyediaan barang dan jasa melalui tender.
Adapun anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan berasal Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Irigasi sebesar Rp 6.399.254.000.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi melalui Kabid Bidang Sumber Daya Air, Andri Yunan Pratama melalui via Whatsapp oleh tim teras7.com.
Andri Yunan Pratama melanjutkan, sejumlah dana tersebut akan dialokasikan empat tempat yakni DIR Antasan Sutun, DIR Jambu Burung, DIR Kuin Besar, DIR Muara Halayung.
“Dana sebesar Rp. 6.399.254.000 untuk emapat lokasi yaitu DIR Antasan Sutun, DIR Jambu Burung, DIR Kuin Besar, DIR Muara Halayung,” paparnya.
Andri melanjutkan, untuk penambahan lokasi atau pengurangan lokasi rehabilitasi mitigasi untuk saat ini tidak ada, sedang pihaknya memilih tempat tersebut dikarenakan saluran irigasi yang terhubung dengan lahan pertanian.
“Sementara tidak ada pengurangan atau penambahan lokasi, masih sesuai dengan rencana, saluran irigasi kita memang terhubunga dengan lahan pertanian,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam pengumpulan dan padu serasi data, pihaknya melibatkan dinas-dinas terkait untuk menetapkan empat lokasi.