TERAS7.COM – Bangun sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Barabai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, Kalimantan Selatan siap dalam melakukan pendampingan hukum terkait program BPJS Kesehatan.
Kajari Balangan Fajar Gurindro saat menggelar forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Kabupaten Balangan tahap 1 tahun 2023 di Balangan, Kamis (15/6/2023) mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dalam program BPJS Kesehatan, terutama pada proses mediasi kepada badan usaha yang tidak patuh terutama dalam memiliki tunggakan kepada BPJS Kesehatan.
“Kami beharap dengan adanya forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan ini, nantinya dapat saling bekerjasama dengan baik antar pihak yang terlibat dengan bergotong royong,” ujarnya.
Ia juga mengatakan pihaknya siap membangun sinergi dan pemahaman bersama terkait dengan implementasi yang menjadi sorotan adalah Instruksi Presiden (Inpres) nomor satu tahun 2022 yang ditujukan kepada 30 kementerian/lembaga.
“Hadirnya Inpres nomor satu tahun 2022 tersebut akan meningkatkan akses dan kualitas layanan, kualitas data kepesertaan, validitas data kepesertaan serta sosialisasi dan edukasi program JKN-KIS,” tambahnya.
Kehadiran Inpres Nomor satu tahun 2022 merupakan upaya kolaborasi bersama untuk memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan mengatakan tujuan forum koordinasi ini adalah untuk mengoptimalkan para badan usaha agar patuh untuk memastikan para karyawannya terlindungi dengan program BPJS Kesehatan.
Menurutnya, dengan adanya kerja sama ini secara tidak langsung membantu pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat pada program BPJS Kesehatan ini.
“Forum koordinasi ini juga untuk mencapai komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS Kesehatan, yaitu dengan tercapainya peningkatan kemampuan pembiayaan jaminan kesehatan melalui optimalisasi fungsi kepatuhan,” pungkasnya.