TERAS7.COM – Mewabahnya Covid-19 di Indonesia, terkhusus di Kabupaten Banjar membuat banyak sektor bisnis sektor bisnis baik usaha kecil maupun skala besar akhirnya mengalami imbas dari wabah ini.
Salah satunya adalah bisnis dunia perhotelan di Kabupaten Banjar yang mengalami penurunan yang siginifikan, hal ini membuat pemilik hotel menempuh berbagai trik dalam mempromosikan hotelnya agar keberlangsungan bisnis ini tetap berjalan.
Menyadari akan hal tersebut, beberapa General Manager Hotel yang berada di Kabupaten Banjar seperti General Manager Aston Hotel Andri Kurniawan, General Manager Hotel Thre Park, dan beberapa General Manager Hotel melakukan kunjungan dan bersilaturahmi dengan Bupati Banjar di kediaman Bupati pada Selasa (7/4).
Ketua Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia ( PHRI )Kalsel, Rosali Gunawan mengatakan kedatangan mereka menghadap Bupati Banjar ini dalam rangka membicarakan pembebasan pajak PPh 1 bagi hotel dan restaurant selama masa Covid -19.
“Karena imbas dari wabah ini, kami datang menghadap Bupati Banjar dalam rangka membicarakan pembebasan pajak PPh 1 bagi hotel dan restaurant selama masa berat ini,” katanya.
Bupati Banjar, KH Khalilurrahman memberikan kebijaksanaan untuk menanggapi keluhan dari beberapa General Manager hotel di Kabupaten Banjar.
“Kami akan memberikan kebebasan dalam pajak ini selama 3 bulan terhitung sejak April 2020,” ungkap pria yang akrab disapa Guru Khalil ini.
Saat menerima kunjungan para pengusaha hotel ini Guru Khalil didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Banjar, H.M Farid Sofian.