TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Paparan/Ekspose Deklarasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Mahligai Sultan Adam, Martapura pada Rabu (2/9).
Kegiatan yang dimodematori oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kesra, H. Masruri ini dihadiri oleh tim sukses bakal pasangan calon H. Rusli – KH. Fadlan Asy’ari, beserta unsur Forkopimda Banjar, KPU serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar.
Ketua tim pemenangan bakal pasangan calon RF, Khairil Anwar mengungkapkan pasangan bakal calon Bupati -Wakil Bupati Banjar, H. Rusli – KH. Fadlan Asy’ari akan menggelar deklarasi pasangan calon pada Minggu 6 september 2020 mendatang.
Deklarasi yang akan dihelat di Stadion Mini Barakat Martapura tersebut akan dilaksanakan pada pukul 09.00 hingga pukul 13.00 Wita.
“Deklarasi pasangan calon di Stadion Mini Barakat Martapura ini akan diikuti oleh peserta dengan jumlah 150 orang. Selain itu kami sediakan tenda kecil sebagai tempat peserta untuk cuci tangan, cairan sanitizer, serta pembagian masker yang wajib dipakai peserta deklarasi,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Khairil Anwar juga ada maulid habsyi sebagai pengisi acara dan kesenian senoman hadrah yang akan menggiring pasangan calon untuk mendaftar ke KPU Banjar.
Dari paparan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Kesra H. Masruri mengatakan pemerintah tidak bisa diambil kesimpulan sekarang, karena masih menunggu keputusan dari pihak KPU dan Bawaslu untuk terlebih dulu melakukan koordinasi dengan para petingginya masing-masing, terkait payung hukumnya.
“Kita tunggu keputusan KPU dan Bawaslu dalam beberapa hari ini, apakah diperbolehkan atau tidak, apakah ada payung hukumnya. Kalau boleh selanjutnya akan ditangani oleh tim GTPP Covid-19” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Banjar, Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan pilkada, hanya saja dalam deklarasi yang akan dilaksanakan oleh pasangan calon harus jelas payung hukumnya atau tidak abu-abu.
“Kalau ada rekomendasi dari KPU dan Bawaslu maka kita akan beri izinnya, tentu saja harus menerapkan protokol kesehatan ketat” terangnya.
Sementara itu Juru Bicara GTPP Covid-19, dr. Diaudin mengatakan protokol kesehatan harus diterapkan karena kegiatan tersebut melibatkan orang banyak.
“Kita harus bisa memberikan contoh yang baik bagi daerah lainnya yang juga menggelar pilkada untuk penerapan protokol kesehatan.” jelasnya.