TERAS7.COM – Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari akan membawa pernyataan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 4 Banjarbaru, Sumini, karena dianggap mencemarkan nama baiknya dan mencoreng marwah anggota dewan.
Menyikapi hal ini, Kepsek SMAN 4 Kota Banjarbaru, Sumini mengaku enggan berkomentar terkait pernyataan Emi Lasari yang akan menyeretnya ke jalur hukum tersebut.
“Saya lagi tidak ingin menanggapi,” ujarnya kepada jurnalis teras7.com, pada Rabu (30/11/2022).
Saat ditanyakan mengenai apa yang akan dilakukan nanti terkait perseteruan dengan Emi Lasari, Sumini meminta agar melihat perkembangan berikutnya saja.
“Kita lihat saja nanti,” jawabnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari mengaku menyayangkan dengan sikap Kepsek SMAN 4 Kota Banjarbaru yang dinilai mencemarkan nama baiknya secara personal.
“Saya menyayangkan (pertanyaan Kepsek SMAN 4 Banjarbaru), karena di beberapa pemberitaan, beliau menghantam nama baik saya secara personal. Beliau mengatakan, penolakan itu karena saya pernah berstatement buruk atau negatif terhadap salah satu lembaga pendidikan. Berstatement buruk atau negatif ini kan menyerang personal dan nama baik saya,” ujarnya. Rabu (30/11/2022).
Emi berencana akan membawa pernyataan Kepsek SMAN 4 Banjarbaru terhadap dirinya itu ke jalur hukum, karena terindikasi mencemarkan nama baiknya, dan berpotensi menggiring opini buruk di masyarakat.
“Ucapan beliau harus dipertanggung jawabkan, maka itu saya akan menempuh jalur hukum terkait ucapan beliau, karena itu indikasinya sudah mengarah kepada pencemaran nama baik saya, karena orang bisa saja berfikir bahwa saya selama ini berkomentar buruk atau negatif, jadi wajar ditolak orang. Nah ini kan beliau jadinya bisa saja menggiring opini masyarakat,” ungkapnya.
Kemudian ungkap Emi, dirinya juga telah menggandeng lembaga hukum untuk menindaklanjuti persoalan dugaan pencemaran nama baik oleh Kepsek SMAN 4 Banjarbaru terhadapnya.