TERAS7.COM – Bukannya menjaga nama baik di tempat kerja, Feri Ariadi (37), demi uang ia justru nekat menggelapkan sepeda motor milik perusahaan tempat dia bekerja.
Namun nahas alih alih menikmati hasilnya, ia keburu ditangkap oleh anggota Buru Sergab (Buser) Banjarmasin Barat, di Jalan Dahlia Gang Budaya Banjarmasin Barat, Jum’at malam (21/6) lalu, sekitar pukul 19.30 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIK melalui Kanit Reskrim, Ipda Jody Dharma STRik, saat dikonfirmasi Rabu (26/6) mengiyakan kejadian tersebut.
“Benar Pelaku atas nama Feri Ariadi sudah diamankan bersama barang buktinya sebuah sepeda motor merk Honda dengan Nomor Polisi DA 2932 VN,” ujar Kanit Reskrim Banjarmasin Barat Ipda Jody Dharma STRik.
Ipda Jody juga mengatakan, pelaku Feri Ariadi sudah dijadikan tersangka. dan dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Pelaku merupakan warga Jalan Dahlia Gang Budaya RT 26 Banjarmasin Barat dan diringkus saat menuju pulang ke rumah menggunakan barang bukti sepeda motor yang dikendarainya.
“Tersangka diamankan atas laporan Rahmat (49), warga Jalan Antasan Kecil Timur (AKT) Dalam RT 17 RW 02 Banjarmasin Utara, mewakili pihak perusahaan,” jelas Kanit.
Diceritakannya, awalnya pada Rabu (21/6) lalu, sekitar pukul 11.00 WITA, saat berada di Jalan Sutoyo S V Banjarmasin Barat. Pelaku datang ke kantor untuk meminjam sepeda motor perusahaan yang dijadikan sebagai inventaris kantor. Pihak perusahaan tak menaruh curiga, karena pelaku sering menggunakan sepeda motor kantor.
Namun sejak itu, sepeda motor inventaris yang dipakai tersangka tak ada kelihatan lagi. Sehingga kecurigaan muncul, sebab beberapa kali ditanya soal sepeda motor tersebut, tersangka diam tak menjawab.
Gerah dengan perbuatan tersangka, lalu dilaporkan ke polisi. Tak lama mendapat laporan dari pewakilan perusahaan tersebut, anggota Buser Polsekta Banjarmasin Barat akhirnya berhasil meringkusnya bersama barang bukti.
“Tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.