TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menyusun kegiatan ke 3 masa persidangan ke II tahun 2024.
Bertempat di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas, rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes dan diikuti sejumlah anggota dewan. Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah (Setta) Kapuas, Ahmad Saribi bersama jajarannya.
“Rapat Banmus menyusun jadwal kegiatan 3 DPRD Kapuas masa sidang ke II tahun sidang 2024,” kata Yohanes.
Ia menyebutkan, hari ini pihaknya menjadwalkan kegiatan-kegiatan DPRD Kapuas terkaitan pembahasan LKPj Bupati tahun 2023, dan sudah menjadwalkan pembahasannya antara komisi-komisi dan mitra kerja.
Kemudian lanjut Yohanes, pihaknya mengadakan rapat paripurna rekomendasi DPRD dijadwalkan pada tanggal 2 Mei tahun 2023.
“Kita juga menjadwalkan kegiatan pansus yang sudah disusun dan direncanakan untuk membahas 5 buah Raperda,” ucapnya.
“Lalu, ada juga rencana kunjungan kerja bersama dengan mitra-mitra pengusul dari Raperda tersebut,” sambungnya.
Lanjut Yohanes, hasil akhirnya dari Raperda ini akan kita sampaikan pada pandangan fraksi, nantinya pendapat akhir fraksi pada 11 Juni 2024.
“Sekaligus kalau ada kesepakatan dari pandangan fraksi itu dilakukan penandatanganan bersama antara pemerintah daerah Kapuas dengan DPRD Kapuas persetujuan pengesahan 5 buah Raperda,” pungkasnya.