TERAS7.COM – Gembong narkoba, Fredy Pratama alias Miming dimunculkan dalam website resmi Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol sebagai buronan penjahat kelas kakap.
Dalam websitenya itu, Interpol memasukkan gembong narkoba, Fredy Pratama dalam kategori Red Notice, lengkap dengan wajah dan juga identitasnya.
“Pratama, Fredy wanted by Indonesia,” tertulis dalam laman Red Notice Interpol, pada Sabtu (16/09/2023).
Terlihat dari identitas yang ditampilkan oleh Interpol, gembong narkoba buronan dunia, Fredy Pratama ini merupakan pria kelahiran Banjarmasin pada tanggal 25 Juni 1985.
Sbelumnya dilansir dari PMJ News, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Thai Police (RTP), Polis Diraja Malaysia (PDRM), US-DEA dan instansi terkait lainnya mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan dalam pengungkapan ini pihaknya juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ini semua kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police, US-DEA, dan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, PPATK, Bea Cukai dan Ditjen PAS,” ungkap Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).
Dalam operasi gabungan pengungkapan kasus tersebut, lanjut Wahyu, total diamankan sebanyak 39 orang dari bulan Mei 2023 sampai September 2023.
“Dalam kegiatan operasi yang kita gunakan dengan sandi Escobar Indonesia ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini,” tuturnya.
Wahyu menjelaskan, Fredy Pratama alias Miming alias The Secret alias Cassanova alias Air bag alias Mojopahit merupakan salah satu sindikat pemasok narkotika terbesar di Indonesia.
Berdasarkan hasil analisa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menurrut Wahyu, mayoritas narkoba yang masuk Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama. Kepolisian telah memasukannya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun.