TERAS7.COM – Tahun 2024 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik dari pemerintah pusat sekitar Rp 7,6 miliar.
Dari anggaran DAK pusat sebesar Rp 7,6 miliar ini, digunakan untuk rehabilitasi sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP di Banjarbaru, dengan menggunakan pola swakelola.
“Tahun ini tersebar dari PAUD, SD, SMP. Total anggarannya sekitar 7,6 m dari pusat dana DAK, untuk di level PAUD ada 380 juta rupiah, level SD ada 1,070 miliar, SMP 6,161 miliar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Soetoyo. Selasa (20/06/2023).
Untuk memastikan swakelola ini tepat sasaran, Dedy mengatakan, pihaknya melakukan upaya preventif dari segi perencanaan dan fasilitator yang diseleksi ketat.
“Kami melakukan upaya preventif, kita seleksi dengan ketat, termasuk pelaksanaan di sekolah. Jadi untuk perencanaan dikerjakan oleh professional, dan untuk fasilitator juga kita pilih yang berkompeten, lalu untuk di sekolah dilaksanakan oleh panitia sekolah,” jelasnya.
Sehingga, dari segi perencanaan pun, menurutnya spesifikasi produk yang digunakan untuk rehabilitasi sekolah secara swakelola memiliki kualitas terbaik.
Selain itu, pihaknya juga meminta pembimbingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengawal pelaksaan swakelola pekerjaan sekolah agar berjalan tetap sesuai koridornya.
“Untuk swakelola ini kami mohon pembimbingan dari JPN kejaksaan untuk mengawal supaya ini tetap sesuai koridor pelaksanaan atau tepat sasaran,” ungkapnya.
Terlebih, yang dilakukan ini menurutnya pekerjaan bersifat repeat atau terulang, sehingga ia memastikan sekolah sudah terbiasa untuk mengerjakaan hal tersebut.
“Alhamdulillah, kami kawal secara khusus untuk swakelola sekolah, dan kami lihat sumber daya manusianya dulu di sekolah itu, sanggup apa tidak, dan kami lihat di Banjarbaru kawan-kawan di sekolah siap untuk melaksanakan pekerjaan tersebut,” ucapnya.
Apalagi, ia memiliki keyakinan jika pekerjaan sekolah dilakukan oleh pihak sekolah, maka akan dikerjakan dengan sepenuh hati, dan serapan anggarannya tergolong kuat.
“Ada keyakinan positif bila sekolah mengerjakan sendiri sekolahnya, karena pakai hati dan juga serapan anggarannya lebih kuat,” tuturnya.
Sementara itu, menanggapi ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Banjarbaru, Taufik Rahman mengatakan, tidak masalah jika memang ada aturan yang membolehkan dikerjakan secara swakelola.
Hanya saja, ia meminta pengawasan dari Disdik Kota Banjarbaru harus lebih cermat, dan bisa juga melakukan koordinasi sebelum pelaksanaan.
“Kalau aturan membolehkan, ya tidak masalah. Tinggal pengawasan saja dari Disdik harus cermat, dan sebenarnya bisa saja dilakukan koordinasi dulu sebelum pelaksanaan,” pungkasnya.