TERAS7.COM – Bupati Banjar, H Khalilurrahman menanggapi pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar.
Pria yang akrab disapa Guru Khalil ini memberikan jawabannya melalui sambungan Video Conference dari Command Center Barokah, Mahligai Sultan Adam, Martapura pada Rabu (8/7).
Sebelumnya 7 fraksi dalam pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Banjar saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi secara umun menyetujui raperda yang disampaikan dan memberikan apresiasi penuh terhadap Pemkab Banjar atas raihan predikat opini Wajat Tanpa Pengecualian (WTP) serta target pendapatan 1,9 triliun rupiah lebih dapat terealisasi 97 persen.
Namun fraksi-fraksi di DPRD Banjar menyoroti beberapa hal dalam APBD 2019, salah satunya ialah angka kemiskinan yang di Kabupaten Banjar masih tinggi dan meminta agar Pemkab Banjar bisa menekan angka kemiskinan.
Selain itu kinerja keuangan perusahaan daerah perlu di tingkatkan sebagai sumber Penerimaan Asli Daerah (PAD) karena capaian target yang sangat rendah, begitu pula dengan hasil retribusi daerah yang tidak mencapai target yang telah ditentukan.
Terhadap sorotoan tersebut, Guru Khalil menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan penekanan angka kemiskinan dan ia beralasan presentase penduduk miskin di Kabupaten Banjar sendiri lebih rendah dari presentase penduduk miskin pada Provinsi dan Nasional.
“Hal tersebut menunjukan bahwa penduduk miskin di Kabupaten Banjar lebih sedikit dari Provinsi dan Nasional. Namun demikian upaya pengentasan kemiskinan tersebut terus selalu diupayakan melalui perencanaan dan penganggaran pembangunan pengentasan kemiskinan terhadap penanganan imbas dari covid-19 yang terjadi di daerah,” kata Guru Khalil.
Pemerintah Daerah lanjut mantan pimpinan Ponpes Darussalam Martapura ini berusaha untuk memulihkan ekonomi masyarakat sesuai dengan tema yang tertuang dalam rencana kegiatan Pemerintah Daerah.
Guru Khalil menambahkan Pemerintah Daerah juga sedang berupaya meningkatkan penerimaan daerah melalui pengembangan potensi daerah dengan pedoman pada ketentuan peraturan perundangan-undangan termasuk dalam mensinergikan kebijakan-kebijakan yang diambil.
“Pemerintah Daerah juga lebih mendorong dan memotivasi BUMD untuk terus melakukan inovasi dalam pengeloalan perusahan dan pencapaian tujuan perusahan, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan PAD dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” terangnya.
Tak lupa Guru Khalil juga menjelaskan sejumlah pembangunan yang dilakukan selama masa pemerintahannya pada bidang infrastuktur, kesehatan dan pendidikan.
Raperda Kabupaten Banjar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 ini kembali di gelar pada Kamis (9/7).
Pertanggungjawaban Bupati Banjar atas Pelaksanaan APBD 2019 ini kembali dirapatkan oleh Badan Anggaran DPRD Bnjar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Banjar.