TERAS7.COM – Dihari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2019 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapin langsung melakukan di dua titik lokasi berbeda yakni di bundaran Bungur, Kecamatan Bungur dan di kawasan Jalan Hasan Basry Kabupaten Tapin, Kamis (29/8).
Dalam operasi kali ini sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas ikut terjaring razia dan tak sedikit harus dilakukan tindakan penilangan.
Bahkan pihak Satlantas Polres Tapin juga menyita 22 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat kepemilikan kendaraan bermotornya.
Menurut Kasat Lantas Polres Tapin, AKP Winda Adiningrum menuturkan bahwa dalam Operasi Patuh Intan 2019 kali ini pihaknya memprioritaskan penggunaan helm, anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan serta para pengendara yang melawan arus lalulintas.
“Pada operasi dihari pertama ini kita berhasil menindak berbagai pelanggaran, bahkan ada 22 kendaraan yang terpaksa kita amankan karena tidak memiliki surat,” ungkap Kasat Lantas.
Sementara itu AKP Winda juga berharap kepada masyarakat Tapin maupun pengendara yang melintas di Wilayah hukum Polres Tapin agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan yang terutama kelengkapan berkendara.
“Yang paling penting harus menggunakan kelengkapan berkendaraan terlebih dulu demi keamanan saat berkendara,” tambahnya.
Dari hasil Operasi Patuh Intan 2019 di hari pertama, Polres Tapin Membukukan Tilang Bagi roda dua sebanyak 71 berkas dengan barang bukti yang disita 19 SIM, 30 Lembar STNK dan 22 unit sepeda motor.
Sedangkan untuk roda empat pihaknya membukukan tindakan tilang sebanyak 12 berkas dengan barang bukti 6 SIM dan 6 Lembar STNK sebagai jaminan.