TERAS7.COM – Proses kasus Puskesmas Martapura 2 terus digenjot oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, sempat tertunda untuk pemeriksaan saksi, karena peringatan Hari Jadi Kabupaten Banjar ke 73.
Muhammad Bardan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar mengatakan, pemeriksaan dan pengumpulan keterangan kepada para saksi sempat terhenti satu hari, dengan alasan mereka mengikuti kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Banjar ke 73.
“Mereka meminta waktu untuk satu hari ini karena ada kegiatan peringatan Hari Jadi, namun tetap akan kita lanjutkan besok,” ujarnya kepada teras7.com, Rabu (30/08/2023).
Untuk pemeriksaan keterangan hari ini tadi (kamis,31/8) ada 8 orang yang dipanggil, mengingat status ini masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya masih akan menggali keterangan apa yang terjadi dibalik proyek bangunan Puskesmas Martapura 2 tersebut.
“Sejauh ini beberapa orang sudah kita minta keterangan, besok kita lanjutkan memanggil delapan orang, mengingat proses ini masih tahap penyelidikan,” katanya.
Sebelumnya, gedung Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Martapura 2 mengalami sejumlah keretakan hingga direkomendasikan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar untuk dikosongkan dan tidak di operasionalkan sementara waktu.
Menyikapi hal tersebut, untuk pelayanan UPT Puskesmas Martapura 2 dipindahkan ke Ruko Jalan Veteran, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, tepatnya di samping RSUD Ratu Zalecha Martapura guna memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar Gusti M Kholdani, pihaknya terpaksa memindahkan layanan puskesmas tersebut lantaran hasil pemeriksaan dan akan adanya investigasi lebih lanjut dari Dinas PUPRP Kabupaten Banjar tentang penyebab dan solusi.
“Saya tidak tau prosesnya seperti apa. Karena kita direkomendasikan untuk mengosongkan dulu agar, mereka (Dinas PUPRP) lebih mudah dalam melanjutkan pemeriksaan gedung itu,” ujar Kholdani.