TERAS7.COM – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel H Hasanuddin Murad melaksanakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) yaitu Perda No.12 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan kepada organisasi pemuda, KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) seKabupaten Barito Kuala (Batola), Minggu (15/1/2023) sore.
Adapun sosialisasi tersebut dimaksudkan dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi guna menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Hasan sapaan akrab Hasanuddin Murad menyatakan, kegiatan ini dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalsel dalam berbagai Perda yang dibuat oleh Pemprov dan DPRD Kalsel yang telah disahkan.
Dengan adanya sosialisasi ini, harapnya, tidak ada lagi alasan masyarakat tidak mengetahui tentang Perda ini terutama para pemuda yang mengikuti Sosialisasi tersebut.
Sebagai Narasumber, Kadis Kominfo Kabupaten Batola Hery Sasmita menyampaikan ucapan terimakasih. Menurutnya kegiatan sosialisasi tersebut benar-benar sangat penting, dimana menghadirkan para pemuda yang ada diseluruh penjuru Kabupaten Batola di 17 Kecamatan.
“Jadi ini menjadi salah satu upaya yang benar-benar luar biasa untuk kami yang sudah dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Hery.
Ia menambahkan, di usianya saat ini, para pemuda dapat menjadi agen perubahan yang dapat bergaul di segala pergaulan.
Sebagai agen perubahan, lanjut Hery, dengan sikap kritis dan semangatnya, pemuda memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan menyadarkan masyarakat guna melakukan suatu gerakan perubahan sosial.
“Misalnya dalam mengelola informasi yang diterima sehingga bisa meminimalisir informasi tidak benar (hoax),” timpalnya.
Hery juga berharap, generasi muda, generasi milenial dan generasi yang lainnya, jangan sampai terkontaminasi oleh informasi-informasi yang tidak benar.