TERAS7.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Hasanuddin Murad, Rabu malam (19/02), melakukan reses di Kelurahan Ulu Benteng Kecamatan Marabahan – Daerah Pemilihan Kabupaten Barito Kuala.
Berlangsung di kediaman penguasa H Rusli, mantan Bupati Barito Kuala dua periode ini, begitu seksama mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh warga setempat, yang barangkali belum bisa dipenuhi Pemkab.
Di hadapan ratusan warga yang hadir pada acara tersebut, Hasanuddin menegaskan, kegiatan reses dimaksudkan untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya daerah pemilihan anggota dewan bersangkutan.
Sebagaimana diketahui, reses adalah masa di mana anggota dewan melakukan kegiatan di luar masa sidang, untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok. Reses merupakan kewajiban anggota dewan. Reses tidak hanya sebatas mengumpulkan warga dan dihadiri anggota dewan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 161 huruf i, j, k disebutkan anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban. Misalnya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala; menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
“Saya akan memperjuangkan keinginan masyarakat terkait dengan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah ini,” kata Hasanuddin.
Pada kesempatan itu juga terungkap keinginan warga Kelurahan Ulu Benteng Kecamatan Marabahan ini, agar makam keramat Haji Ilyas Kabul yang terletak di RT 5 dapat dipugar sebagaimana mestinya.