TERAS7.COM – Diduga telah melakukan tindak pindana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang suami berinisial CP (32), ditangkap Polsek Bintang Ara saat berada dikediaman sang isteri WK (33), di Desa Burum, Kecamatan Bintang Ara, Tabalong.
Sang suami yang merupakan warga Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalteng, berhasil ditangkap Jumat, (17/9/2021) sekitar pukul 06.30 Wita.
CP dilaporkan isterinya yang telah menjadi korban kekerasan, sehingga menyebabkan kelopak mata mengalami luka lebam dan memar, luka cakar ditangan sebelah kanan juga bagian perut terdapat luka memar.
“Saat ditangkap, CP tak ada melakukan perlawanan terhadap petugas dan Ia langsung dibawa ke Polsek Bintang Ara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Usai dilakukan pemeriksaan awal, CP pun mengakui bahwa telah melakukan KDRT terhadap sang istri,” terang Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono. Jumat, (24/9/2021).
Dari informasinya, diduga kekerasan yang dialami oleh istri bermula dari cekcok mulut antara mereka berdua. Dimana waktu itu CP menjemput istrinya dari rumah salah satu teman perempuannya.
Lalu ditengah perjalanan terjadi cekcok mulut sehingga membuat CP emosi dan marah, sehingga Ia membenturkan kepala bagian belakangnya sebanyak 2 kali, ‘heading terukur’ CP membuat WK bagian kelopak matanya luka lebam dan memar disekitar wajah sebelah kanan.
“Itu mengenai bagian wajah sebelah kanan istrinya, yang mengakibatkan kelopak mata istri luka lebam dan memar,” ujarnya.
Sesampai dirumah saat istrinya mau masuk kedalam, dengan tiba-tiba tangannya ditarik, yang akhirnya terdapat luka cakar ditangan sebelah kanan.
“Begitu juga bagian perut terdapat luka memar bekas dicengkram CP menggunkaan kedua tangannya,” jelasnya.
Atas perbuatan telah melakukan tindak pidana KDRT yang diduga dilakukannya, kini CP sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek setempat.
“CP bakal dikenakan pasal 44 ayat (1) UURI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, yang kini berkas perkaranya dalam proses penyidikan petugas Polsek Bintang Ara,” tandasnya.