TERAS7.COM – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman kedatangan tamu dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Kutai Timur dalam rangka audiensi. Bupati Ardiansyah didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani diruang Arau, Kantor Sekretariat Pemkab Kutim, Rabu (19/5/2021).
Perwakilan IDI Kutim yang hadir yaitu Ketua IDI Cabang Kutim, dr Agung Wiratmoko, SpOG didampingi Wakil ketua dr Bartolomeus , SpB. Sedangkan pengurus lainnya, dr Suryantini, SpA , dr Ade Hashman, SpAn, dr Andi Amraini, SpPK, dr Yuwana Sri Kurniawati, MSi, dr Gerry Raymond, SpTHT, dr Sugiyanto, SpKK, dr Eko Handoyo dan dr Muh Yusuf, MARS.
Dalam penyampaianya Ketua IDI Kabupaten Kutim dr Agung dalam kesempatan itu menyampaikan permasalahan yang sangat mendesak terkait dengan SIP (Surat Izin Praktek) Dokter Spesialis (seperti dokter gigi, apoteker, tenaga kesehatan yang lain seperti perawat dan bidan) yang telah habis.
“Karena menyangkut legalitas. Sebab apabila tidak mempunyai SIP tidak boleh praktek. Apabila terjadi kesalahan bisa dituntut perdata maupun pidana,” ucap dr Agung.
Dokter spesialis kandungan ini juga menanyakan permasalahan terkait insentif tenaga kesehatan (nakes), yang melayani pasien Covid-19. Dari laporannya, mulai Agustus – Desember 2020 insentif tersebut belum terbayarkan.
“Kemudian, permasalahan lainnya, seperti program kegiatan (bakti sosial) yang tidak bisa berjalan di masa pandemi,” katanya.
Setelah penyampaian beberapa hal yang disampaikan pengurus IDI Cabang Kutim. Bupati menyatakan bahwa berdasarkan aturan pengurus berbagai izin berada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun permasalahan lainnya, Kepala Dinas belum definitif. Sedangkan, Bupati bisa melantik setelah enam bulan dilantik menjadi Bupati.
“Untuk itu, setelah kepengurusannya PTSP bawa langsung keruang Bupati, agar bisa selesai urusan perizinannya,” terang Ardiansyah.
Sedangkan, untuk insentif Nakes yang melayani pasien Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani ditempat yang sama mengatakan, ada beberapa kendala administrasi sehingga belum terbayarkan. Namun, dihadapan para pengurus IDI Kutim itu, Bahrani menyatakan bahwa insentif tersebut sedang diproses, dalam waktu dekat dirinya berharap bisa segera dibayarkan.