TERAS7.COM – Beberapa waktu yang lalu Bupati Banjar, H. Khalillurrahman mengungkapkan keinginannya untuk membangun mall pelayanan publik saat membuka Musrenbang Kabupaten Banjar tahun 2019.
Bupati Banjar yang akrab disapa Guru Khalil ini saat itu meminta agar Mall Pelayanan Publik ini dapat diwujudkan pada tahun 2020 ini.
Pembangunan mall ini Ia maksudkan agar masyarakat dapat memanfaatkan seluruh pelayanan mulai dari mengurus dokumen kependudukan hingga mengurus imigrasi serta urusan perbankan dilakukan dalam satu tempat.
Keinginan Bupati Banjar ini pun disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Banjar pada rabu (15/5).
“Kami sendiri sudah melakukan kunjungan ke Bekasi yang sudah memiliki mall pelayanan publik. Mall ini sendiri pada esensinya merupakan pelayanan publik di tempat yang cukup sering dikunjungi masyarakat agar dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluannya,” ujarnya.
Menurutnya keinginan Bupati Banjar ini mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Banjar, akan tetapi ada beberapa catatan yang Saidan Fahmi berikan untuk mengimplementasikannya.
“Saat diwacanakan kami memberikan dukungan agar dapat diimplementasikan. Akan tetapi dalam konteks Kabupaten Banjar, pembangunan mall ini tidak cukup mengingat hal ini hanya berlaku bagi masyarakat di perkotaan saja. Padahal kita memiliki wilayah yang cukup luas sehingga pelayanan publik ini juga harus ada hingga tingkat pedesaan dan dapat dirasakan seluruh masyarakat,” terangnya.
Catatan Wakil Ketua DPRD Banjar mengenai mall pelayanan publik ini diamini pula oleh Pengamat Pemerintahan, Badrul Ain Sanusi saat dikonfirmasi lewat percakapan whatsapp.
“Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Banjar sebuah hal yang sangat bagus dan kita dukung untuk bisa diaplikasikan, apalagi beragam kebutuhan publik bisa tersedia di mall tersebut. Sehingga apabila ingin dibangun harus disharingkan dengan semua stake holder yang ada. Akan tetapi Pemkab Banjar tidak boleh asal comot ataupun ikuti mall pelayanan publuk yang ada di luar daerah tanpa mengkaji semua aspek yang ada di Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Ketua Parlemen Jalanan yg juga Direktur BLHI Kalimantan ini menegaskan sebuah pembangunan yang akan dilakukan harus ditinjau kelayakannya dari pelbagai sektor kehidupan, termasuk luasan daerah dan kepentingan masyarakat secara luas.
“Feasibility Study itu wajib dilakukan di semua sektor kebijakan jika pemerintah ingin lakukan suatu terobosan alias jangan asal bangun tapi tidak difungsikan maksimal. Jangan sampai hanya menjadi sekedar proyek mubazir layaknya Terminal di KM 17, maka perlu pertimbangan yang lebih detail sebagai acuannya,” ungkap Badrul Ain Sanusi.