TERAS7.COM – Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya yang didampingi Kabag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati dan sejumlah Kepala Satuan (kasat) Polres Banjarbaru, memimpin langsung konferensi pers terkait penanganan kasus sepanjang tahun 2017-2018 di Mapolres Banjarbaru, Rabu siang (2/19).
Kapolres AKBP Kelana Jaya Menyampaikan, pada tahun 2017, Polres Banjarbaru berhasil mengungkap dan menangani 525 tindak pidana (kasus), sedangkan di tahun 2018 tindak pidana yang berhasil diselesaikan sebanyak 544 kasus.
“Untuk kejahatan konvensional di tahun 2017, Polres Banjarbaru mengungkap sebanyak 444 kasus, kemudian di tahun 2018 sebanyak 413 kasus,” ungkap Kelana Jaya.
“Dari rentang waktu tersebut terjadi penurunan sebanyak 31 kasus,” tambahnya.
Lebih lanjut ia membeberkan, pada tahun 2017, kasus kejahatan konvensional yang paling banyak adalah kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 60 kasus. Sedangkan pada tahun 2018, kasus pencurian biasa terbanyak dengan jumlah 47 kasus.
Selain itu, kasus pengungkapan narkotika menjadi salah satu kasus yang cukup ‘Mencuri Perhatian’
“Pada tahun 2017 hanya sebanyak 70 kasus, maka di tahun 2018 meningkat menjadi 117 kasus,” ucap Kelana Jaya.
Sementara itu, untuk kasus lainnya yaitu laka lantas, 44 kasus terjadi di tahun 2017 dan 61 kasus di tahun 2018.
Masih tentang lalu lintas, penurunan justru terjadi dari sektor pelanggaran lalu lintas.
“Jika pada tahun 2017 pengendara yang mendapatkan tilang terdata sebanyak 8.547 pengendara, maka di tahun 2018 pengendara yang melanggar lalu lintas sebanyak 4.719 pelanggar,” pungkasnya.