TERAS7.COM – Koordinasi dan konsolidasi bersama Ketua RT (Rukun Tetangga) se Kecamatan Juai, digelar di Aula Kantor Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, pada Senin (27/11/2023).
Camat Juai, Nanang Edward mengatakan, koordinasi Ketua RT se Kecamatan Juai bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas Ketua RT se Kecamatan Juai dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat tingkat RT untuk mendukung pembangunan desa.
Nanang Edward menilai, Ketua RT memiliki peran strategis dalam memimpin, mengorganisir, dan memfasilitasi kegiatan di lingkungan RT.
Apalagi dengan memahami dan melaksanakan fungsi-fungsi ini dengan baik, menurutnya Ketua RT dapat menjadi agen perubahan yang positif, mendorong partisipasi aktif warga desa.
Lebih lanjut menurutnya, peran RT sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat, dimana RT sebagai lembaga kemasyarakatan yang mempunyai tugas pemberdayaan masyarakat dan ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Seyogyanya keberadaan RT merupakan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, sarana atau jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada desa sebagai aparat pemerintah, serta mampu menerjemahkan segala kebijakan atau program yang digulirkan aparat pemerintah kepada masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu ia mengharapkan, Ketua RT menjadi rujukan awal laporan semua warga. Mulai dari permasalahan sosial, lingkungan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya.
Selain itu, menurutnya Ketua RT juga menjadi penghubung jembatan aspirasi antara warga, masyarakat, dan pemerintah.
“Intinya kami berharap para Ketua RT bisa ikut lebih maksimal peranannya dalam pembangunan desa, dimana pentingnya kelembagaan organisasi kemasyarakatan RT ini adalah sebagai garda terdepan dalam pembangunan desa ternyata sangat penting,” tukasnya.