TERAS7.COM – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar tengah melakukan proses tender untuk perbaikan jalan rusak.
Dinas PUPRP Kabupaten Banjar akan melakukan perbaikan kurang lebih 8 KM, sedikitnya akan meliputi 3 desa yakni salah satunya Jalan Damai Desa Sungai Sipai.
Jalan yang sudah lama rusak tersebut, selama ini diperbaiki secara swadaya oleh masyrakat tanpa bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
Akan tetapi, setelah kegiatan Haul Guru Sekumpul lalu, Pemkab Banjar akhirnya ingin melakukan perbaikan jalan rusak tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Jimmy mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisai kepada Kepala Desa terkait di wilayah tersebut. Kamis (25/5/2023).
“Harapannya kemarin kita bisa berproses di bulan April, tetapi karena proses perencanaan masih berjalan dan kita masih sedikit cooling down di bulan puasa jadi sedikit tergeser dari time line kita rencanakan,” ungkapnya.
Jimmy melanjutkan untuk proses tandernya di bulan Juni, apabila prosesnya lancar dalam melaksanakan kontrak dan dapat melanjutkan kepelaksanaan.
“Jalan Damai salah satu ruang yang kita tangani mulai dari jembatan Veteran sampai dengan batas Kota Banjarabaru,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Rt 5 Rw 3 Desa Sungai Sipai, Amri mengatakan jalan inshaallah akan diperbaiki dari Pemerintah Kabupaten Banjar serta drainase.
“Perbaikan mulai Balai Desa sampai ke simpangan ayung, yang panjangnya lebih dari satu Kilometer,” pungkasnya.