TERAS7.COM – Pemkab Banjar tengah menunggu proses persetujuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan bersama dengan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala yang diusulkan dan difasilitasi oleh Pemprov Kalsel.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, HM. Hilman saat pelaksaan video teleconference bersama awak media pada Senin (27/4).
“Kami sedang menunggu proses persetujuan PSBB dari Kemenkes RI. Pagi tadi Bupati Banjar juga memimpin rapat koordinasi persiapan Pemkab Banjar untul melaksanakan PSBB, terutama sekali terkait Jaring Pengaman Sosial,” ujarnya.
Untuk pelaksanakan Jaring Pengaman Sosial, Pemkab Banjar jelas Hilman sedang menunggu verifikasi data atas validasi dan harmonisasi data kondisi terkini masyatakat yang terdampak pelaksanaan PSBB.
“Kalau PSBB disetujui, kita akan segera proses pengadaan bantuan pangan bagi masyarakat selama 14 hari yang kita siapkan dalam Jaring Pengaman Sosial. Kira-kira ada 22 ribu Kepala Keluarga (KK) yang menjadi penerima bantuan ini. Kita masih menunggu verifikasi dan validasi data terpadu dari Dinas Sosial dan data kondisi terkini hingga saat ini,” terangnya.
Validasi data ini diperlukan karena Dinas Sosial Provinsi Kalsel juga akan memberikan biaya sekitar 35% dari biaya Jaring Pengaman Sosial.
“Kita juga menyusun Putusan Bupati Banjar dan Peraturan Bupati Banjar mengenai pelaksanaan PSBB. Masih dalam pembahasan kita, misalnya pembatasan apa yang dilakukan dan penyiapan posko di jalur batas wilayah perbatasan,” kata Hilman.
Pengamanan selama pelaksanaan PSBB ini lanjut Sekda Banjar akan melibatkan personel Polres Banjar dan Kodim 1006/Martapura serta koordinasi dengan Kabupaten/Kota tetangga yang juga akan melaksanakan PSBB.