TERAS7.COM – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan teguran keras bagi jajarannya yang coba-coba mengganggu atau bermain proyek.
Hal ini diungkapkan melalui siaran pers dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana pada Kamis (9/3/2022) kemarin.
Teguran keras itu diberikan karena adanya laporan yang diterima Jaksa Agung RI bahwa masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek.
“Maka dalam rangka meningkatkan integritas seluruh pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai Kejaksaan, kita mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan termasuk para pejabat tinggi yang bertugas di pusat ataupun di daerah untuk jangan bermain dalam proyek,” ungkapnya.
Burhanuddin menyatakan apabila masih ada tindakan Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek, maka dirinya tidak akan segan dan tidak akan peduli siapapun oknum tersebut untuk ditindak secara tegas.
“Kita juga meminta peran serta seluruh masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkan kepada Jaksa Agung,” katanya.
Masyarakat bisa melaporkan langsung melalui hotline Whatsapp 0813-8963–0001, dimana Burhanuddin menjamin akan memberikan perlindungan penuh terhadap untuk identitas keamanan pelapor.
Sebelumnya, dalam pengarahan pada hari Senin 31 Januari 2022 kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia, Jaksa Agung RI menyampaikan akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anaknya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan.
“Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” tegasnya.