TERAS7.COM – Seorang pria bernama Maulana Septian Rushadi (MS) ditangkap pihak kepolisian usai melakukan penipuan tiket Piala Dunia U-17 2023.
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pelaku Maulana Septian ditangkap di kediamannya di Surabaya Jawa Timur, pada Jumat (24/11/2023) lalu.
Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, modus dari pelaku yakni menawarkan tiket palsu pertandingan Piala Dunia U-17 2023 melalui media sosial dengan harga lebih murah dari aslinya.
“Pelaku menawarkan tiket pertandingan Piala Dunia U17 2023 melalui media sosial dan juga menawarkan dengan harga di bawah harga normal. Korban yang tertarik kemudian menghubungi pelaku dan melakukan pembayaran,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio, pada Sabtu (25/11/2023) dilansir dari Tribrata News.
Kombes Pol Dwi Subagio melanjutkan, jika tiket palsu yang dijual oleh pelaku tersebut dibuat menggunakan printer biasa dan tidak memiliki kode barcode.
Atas ulahnya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 45 A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang -undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang -undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi San Transaksi Elektronik atau Pasal 378 KUHPIDANA.
Dirreskrimsus Polda Jateng mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli tiket Piala Dunia U17 2023, dan meminta untuk membeli tiket resmi melalui penyelenggara atau melalui agen resmi yang ditunjuk.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah tiket palsu pertandingan putaran 16 Besar Tanggal 20 November 2023 Antara Timnas Ekuador vs Brazil dan Timnas Spanyol vs Jepang, bukti transfer pembayaran tiket senilai Rp. 150.000,00 ( Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah), 1 buah handphone merk Vivo milik tersangka, akun Facebook dengan username (NAGORO ERLANGGA), akun WhatsApp dengan nomor (081235281732) AN. ERLANGGA_YHOSSI_H, dan 1 buah kartu identitas tersangka.