TERAS7.COM – Penetapan Kabupaten Banjar untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sendiri karena terjadi peningkatan kasus positif Covid-19.
Dikutip dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banjar per tanggal 27 Juli 2021, total kasus positif berjumlah 3.758 kasus dengan jumlah kasus aktif sebanyak 535 kasus, meningkat dari seminggu sebelumnya yang berjumlah 300-an kasus.
Dari total 3.758 kasus tersebut, sekitar 3.122 orang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, sementara jumlah kasus meninggal dunia meningkat menjadi 101 orang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, dr. Diauddin pada Rabu (28/7/2021) mengatakan peningkatan jumlah kasus ini harus menjadi perhatian.
“Untuk kasus aktif kemarin, kita sudah berada diatas 500 kasus dengan yang di rawat di rumah sakit berjumlah 84 orang,” ungkapnya.
Peningkatan kasus dalam seminggu terakhir terang Diauddin cukup mengkhawatirkan, terlebih jumlah kematian terus meningkat.
“Kondisi 84 orang yang di rawat tersebut mulai dari sakit sedang hingga berat. Yang kita khawatirkan adalah penambahan angka kematian di Kabupaten Banjar yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Baru sekarang terjadi yang seperti ini,” bebernya.
Sementara untuk Pusat Karantina Terpusat di Guest House Sultan Sulaiman Martapura yang sudah dibuka sejak Senin (26/7/2021) sudah terisi 12 orang dari kapasitas maksimal 30 orang.
Untuk vaksinasi sendiri kata Diauddin masih diprioritaskan untuk masyarakat yang mendapatkan giliran dosis vaksin ke 2.
“Untuk masyarakat yang antri vaksin kedua saat ini berjumlah 6.000 orang, sedangkan vaksin yang kita dapat baru-baru ini berjumlah 800 dosis, masih kurang 5.000 lebih,” terangnya.
Karena itu masyarakat yang ingin suntik vaksin pertama lanjutnya harus bersabar, karena masih bisa ditunda, berbeda dengan masyarakat yang menunggu giliran suntik vaksin kedua.