TERAS7.COM – Perayaan Hari Raya Idul Fitri tentu menjadi berkah dan momen kemenangan bagi umat Islam di seluruh dunia, tidak terkecuali bagi umat muslim yang saat ini sedang menjalani pidananya di Lapas/ Rutan.
Terhitung ada 499 orang Warga Binaan yang saat ini menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru mendapatkan remisi di momen perayaan Idul Fitri 1444 H/ 2023.
499 orang Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dengan rincian pidana umum 233 orang, Narkotika 262 orang, dan tindak pidana korupsi 4 orang.
Acara penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri bagi 499 orang Narapidana berlangsung serentak seluruh Lapas/Rutan se Kalimantan Selatan melalui zoom meeting setelah dilaksanakannya salat Id, Sabtu, (22/04/23).
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru Yosef Benyamin Yembise didampingi oleh pejabat struktural serta jajaran Pembinaan menyerahkan langsung SK Remisi kepada perwakilan Narapidana yang disaksikan oleh seluruh Warga Binaan yang hadir.
“Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai Reward kepada Narapidana yang senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” kata Yosef membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
Sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang diantaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko, jadi, Narapidana yang mendapatkan Remisi ini telah memenuhi syarat untuk mendapatkan hak sesuai UU.
“Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu instrospeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya,” ungkapnya.
Adapun untuk mengukur terkait perkembangan pembinaan ini digunakan instrumen berupa Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), dan untuk mengukur terkait penurunan tingkat risiko Narapidana digunakan assesmen ISPN.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada anak-anakku sekalian. Teruslah berbuat baik, penjara bukan akhir dari hidupmu, tidak ada kata terlambat untuk bertaubat. Selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal Aidin Wal Faidzin Mohon maaf lahir dan bathin,” pungkasnya.