TERAS7.COM – Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) jadi korban salah tangkap, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polres Hulu Sungai Selatan (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan di laporkan ke Propam Polda Kalsel karena dianggap mencoreng nama Organisasi terbesar di Indonesia.
Muhammad Rafi’i korban diduga salah tangkap oleh polisi, direspon keras Ketua Badko HMI Kalselteng Zainuddin beserta HMI Cabang Barabai, Banjarmasin, dan Banjarbaru dengan memasukan laporan Sabtu (11/9/2021) kepada Bid Propam Polda Kalsel.
Laporan tersebut dalam rangka menindaklanjuti kasus dugaan salah tangkap kasus curanmor oleh oknum anggota Polres HSU dan HST terhadap Muhammad Rafi’i di Sekretariat HMI Cabang Barabai Hulu Sungai Tengah.
Kedatangan Badko HMI Kalselteng beserta jajaran untuk melapor perihal kasus tersebut diterima dengan baik oleh pihak Bid Propam Polda Kalsel.
Ketum Badko HMI Kalselteng Zainuddin mengatakan kedatangan pihaknya bermaksud menuntut beberapa hal yaitu meminta Polda Kalsel untuk segera menindak para oknum.
“Kami menuntut agar para oknum ini segera ditindak karena jika dibiarkan bisa dibiarkan pasti akan terulang terjadi lagi,” ujarnya.
Menurut Zainuddin, jika dibiarkan, hal tersebut dapat merusak citra polisi yang seharusnya mengutamakan sikap humanis.
Selain itu mereka juga menuntut agar oknum-oknum tersebut meminta maaf secara terbuka serta guna membersihkan nama baik HMI dimata masyarakat.
Hal tersebut dapat mencoreng nama baik HMI, dijelaskan olehnya, karena saat penangkapan tersebut oknum sempat terdengar suara tembakan peringatan serta mendobrak pintu sekretariat mereka dan kejadian tersebut disaksikan bukan hanya anggota namun juga masyarakat sekitar.
“Kami juga menuntut oknum oknum ini membersihkan nama HMI, karena kejadian penangkapan yang terjadi di sekretariat HMI Barabai tersebut merusak citra HMI di masyarakat sekitar karena dikira ada terjadi kegiatan kriminal disana yang padahal cuma dugaan dan salah tangkap,” tegasnya.
Ia berpendapat hal seperti itu seharusnya tidak diperlukan karena pihaknya tidak melakukan perlawanan apa apa dan apa yang dilakukan oknum tersebut masih bersifat dugaan yang mana kemudian diketahui salah.
“Kami sangat menyayangkan padahal mereka membawa nama institusi negara meskipun mereka ini oknum oknum. Surat penangkapan tidak ada ditunjukan dan perlakuan kasar seakan akan sedang menangkap kriminal,” ucap Ketum Badko HMI Kalselteng.
“Dalam kasus lain pun jika tidak melawan tidak seperti itu juga apalagi yang statusnya cuma dugaan dan ternyata tidak bersalah, jika memang benar melakukan pencurian tentu gak bakal dilepas,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa untuk laporan sudah selesai dan selanjutnya mereka menyerahkan kepada Bid Propam Polda Kalsel untuk menangani kasus tersebut.
“Laporan sudah selesai kami masukan, selanjutnya kami akan terus mengawal dan berharap pihak kepolisian secepatnya dapat menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.