TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, berikan penyuluhan hukum tentang Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang atau Jasa, di Kantor Desa Baru, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan , Selasa (23/03/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Balangan, MGS Rudy Apriansyah, S.H menyampaikan, mengenai materi Pengelolaan Keuangan serta Pengadaan Barang dan Jasa di desa, yang mana bertujuan untuk menjadikan desa di Kabupaten Balangan lebih tertib dalam pelaksanaan maupun penatausahaan, serta pertanggungjawaban atas keuangan desa.
Dalam kegiatan tersebut, juga terdapat sesi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh beberapa hadirin yang menanyakan mengenai permasalahan-permasalahan yang timbul dalam pengadaan barang atau jasa di desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk menghindari dari wabah Covid-19, di mana setiap peserta wajib menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perangkat Desa Baru dan Desa Pudak beserta Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Kabupaten Balangan, Rahmadi. Adapun jumlah hadirin yaitu kurang lebih 30 peserta.