TERAS7.COM – Setelah terjadi kenaikan jumlah pasien positif asal Kabupaten Banjar beberapa waktu yang lalu, jumlah kasus positif kembali bertambah 1 sehingga total ada 4 kasus aktif.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar, dr. Diauddin melalui video conference pada Selasa (21/4).
“Saat ini masih ada 70 Orang Dalam Pemantauan (ODP), sementara ada 3 Pasien Dalam Pemantauan (PDP), dimana jumlah PDP kita sebenarnya tinggal 2. Terakhir jumlah kasus positif ada 8, 4 orang masih menjalani perawatan, 3 sudah sembuh dan 1 meninggal,” katanya.
Jumlah PDP tersebut berkurang lanjut Diauddin karena ada 1 PDP asal Kertak Hanyar yang meninggal dunia dan masih menunggu hasil swab.
“Kalau positif maka akan ada tambahan meninggal menjadi 2 orang, kita masih menunggu hasilnya. Tapi yang bersangkutan telah dimakamkan dengan protokol Covid-19,” terangnya.
2 orang pasien positif lanjut Kadinkes Banjar ini menjalani isolasi mandiri di rumah karena tak bergejala, sedangkan 2 pasien positif lainnya masih dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin, salah satunya masih dalam kondisi sesak nafas.
Sementara hari ini lanjut Diauddin ada 19 orang berkaitan dengan jamaah ijtima ulama Gowa yang menjalani rapid test, menyusul 29 orang telah menjalani rapid test sebelumnya.
“Dari pemeriksaan terakhir ada 8 yang reaktif, sehingga total ada 16 orang yant reaktif. Mereka akan kita cek lagi dengan metode swab pada rabu atau kamis besok sebelum masuk bulan puasa. Kebetulan kita baru saja mendapatkan 100 alat swab,” sebutnya.
Kabupaten Banjar lanjut Diauddin telah dikumpulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel bersama Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala untuk membicarakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengikuti Banjarmasin yang telah disetujui untuk menerapkan PSBB.
“3 Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan Banjarmasin ini diusulkan agar menerapkan PSBB supaya mata rantai penularan Covid-19 biaa lebih efektif lagi. Jadi Pemerintah Provinsi akan memfasilitasi pembuatan proposal bersama yang nantinya akan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan persetujuan dari pusat,” jelas Diauddin.