TERAS7.COM – Anggota Komisi I DPRD Kotabaru menyambangi kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kompleks Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan di jalan Dharma Praja 1, Banjarbaru, Rabu (02/08/23).
Kedatangan para wakil rakyat ini untuk mendengarkan paparan pihak Balitbangda dan Tim Kajian Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Sejauh mana proses kajian akademis atau study kelayakan serta kajian persepsi publik terkait rencana Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima (Takam Lima).
Wakil rakyat dari Bumi Sa-ijaan tersebut antara lain, Khairil Anwar dari Golkar, Alfisah dari Nasdem, Suwanti dari PDIP, Mustakim dari PBB, H.Akhmad Mulyani dari PKB, Suji Hendra dari PAN serta Rabbiansyah (Roby) politisi muda Perindo yang juga Ketua TP2CK Tanah Kambatang Lima.
Dalam pemaparannya Dr. Taufik Arbani Ketua Tim Kajian ULM menyampaikan, CDOB Tanah Kambatang Lima secara Kajian Teknis maupun berdasarkan Kajian Persepsi Publik layak untuk dimekarkan menjadi sebuah kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Selatan.
Begitu juga pemaparan Amin Kaban dari Balitbangda Provinsi Kalimatan Selatan. Ia juga mengatakan CDOB Tanah Kambatang Lima layak untuk dimekarkan, namun ia meminta persyaratan administrasi yang masih ada kekurangan agar segera dilengkapi.
Saat ini CDOB Tanah Kambatang Lima sudah tercatat di Kementerian Dalam Negeri bersama 329 daerah lainnya. Untuk Provinsi Kalimatan Selatan ada 3 usulan CDOB yang meliputi 2 usulan untuk kabupaten, 1 usulan daerah otonom khusus.