TERAS7.COM – Nasib ribuan pensiunan karyawan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII hingga hari ini masih tak menentu, mereka yang pensiun mulai tahun 2016 belum mendapatkan haknya yaitu Santunan Hari Tua (SHT) dan biaya penggantian rumah.
Hal tersebut diakibatkan meruginya perusahaan pelat merah akibat turunnya harga komoditas karet yang selama ini menjadi produk unggulan mereka.
Saat ditemui oleh Teras7.com beberapa waktu yang lalu, General Manager PTPN XIII Distrik Kalselteng, Iyuzziari mengungkapkan perusahaan akan membayar walaupun kondisi keuangan sedang berat akibat jatuhnya harga komoditas perkebunan.
“Pasti di bayar karena hal tersebut menjadi tanggung jawab kami. Tapi kami belum bisa menentukan kapan bisa membayar, menunggu uangnya ada dulu dan bergiliran dibayarkan. Jadi yang duluan pensiun akan dibayarkan terlebih dahulu,” ujarnya.
SHT dan biaya penggantian rumah ini ujar Iyuzziari cukup besar karena menyesuaikan dengan masa kerjanya di PTPN XIII.
“Semuanya dibayar satu paket sekali. Ibaratnya SHT dan biaya penggantian rumah ini seperti pesangon. Jumlahnya sendiri minimal 50 juta perorang tergantung masa kerjanya. Sehingga para pensiunan harus bersabar menunggu laba dari perusahaan, nanti akan dibayarkan bertahap. Andai perusahaan ini bangkrut pun, pembayaran SHT dan sebagainya itu akan dibayarkan pertama kali setelah aset perusahaan dijual, jadi jangan khawatir,” pinta Iyuzziari.
Nasib pensiunan karyawan PTPN XIII ini pun menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II, Kamaruzzaman saat ditemui Teras7.com usai rapat paripurna DPRD Banjar pada senin (27/5).
“Banyak pensiunan yang melapor ke kami bahwa hak mereka belum dibayarkan, jumlahnya ada sekitar 500 orang, bahkan ada yang meninggal. Hal ini sangat mengkhawatirkan,” ucapnya.
Kamaruzzaman pun menjanjikan akan membantu pensiunan karyawan PTPN XIII untuk mendapatkan haknya dengan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PTPN XIII di Pontianak, Kalimantan Barat.
“Kami kemarin sudah berbicara dengan pihak PTPN XIII di Danau Salak dan kami meminta data agar kami dapat menjadwalkan kunjungan kerja ke Pontianak, sayangnya data yang kami minta belum kami terima,” katanya.
Kamaruzzaman berharap agar pihak perusahaan dapat segera memberikan data yang diminta oleh Komisi II DPRD Banjar agar pihaknya dapat segera menjadwalkan kunjungan kerja untuk mengkonfirmasi hal ini ke Kantor Pusat PTPN XIII.