TERAS7.COM, DPRD BANJARBARU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan sistem drainase.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari mengatakan, FGD ini diikuti Dinas PUPR setempay, Forum RT/RW hingga Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat.
“Kegiatan FGD yang diikuti Dinas PUPR, Forum RT/RW hingga Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat sebagai pembuat drafnya,” ujar Ririk, Selasa (19/03/2024).
Ririk menyampaikan, diselenggarakannya FGD ini sebagai upaya pematangan raperda penyelenggaraan sistem drainase, yang merupakan raperda inisiatif dari DPRD Banjarbaru.
“itu sebagai bagian dari upaya mematangkan Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase. Jadi kami mengundang pihak terkait baik pemerintah maupun dari akademisi,” ungkapnya.
Adapaun tujuan FGD ini, dikatakan Ririk guna mendengar saran dan masukan dari masyarakat yang diwakili Forum RT/RW serta anggota Komisi III sebagai pengusul Raperda inisiatif sebelum dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus).