TERAS7.COM – Sebelumnya M Zaini menduduki Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar yang digantikan oleh Irwan Bora setelah anggota komisi menyepakati perubahan tersebut.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar Zacky Hafizie mengatakan, bahwa mengambil keputusan ini karena kehilangan kepercayaan kepada M Zaini, Rabu (31/1/2024).
“Pemilihan pimpinan komisi itu dipilih dari anggota komisinya itu sendiri,” katanya.
Zacky melanjutkan, Meski batas waktu jabatan Ketua Komisi seharusnya maksimal 2,5 tahun, pemilihan ulang dilakukan setelah kepercayaan anggota komisi terhadap M. Zaini luntur.
“Itu memang benar. Akan tetapi, ketika anggotanya sudah kehilangan kepercayaan. Maka, disepakati akan dilakukan pemilihan ulang sebagai Ketua Komisi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Irwan Bora mendapat dukungan dari 8 anggota, terkecuali M Zaini dan satu anggota dari Fraksi PKB.
Lebih lanjut pertanyaan terkait alasan penggantian, Zacky menyarankan untuk langsung ditanyakan kepada anggota Komisi II DPRD Banjar.
Ditempat berbeda salah satu Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Herlina Anggriani menyampaikan, bahwa pemilihan ulang ini dilakukan karena ada timbulnya beberapa polemik yang mengganggu keorganisasian.
“Karena ada beberapa polemik yang timbul. Jadi kami bersepakat untuk pemilihan ulang, baik ketua, wakil dan sekretariatnya,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, lantaran polemik tersebut, keorganisasian di Komisi II DPRD Banjar dinilainya sangat terganggu.
“Tentunya sangat terganggu jika ketua komisi II ini tidak diganti,” pungkasnya.