TERAS7.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution melantik 192 orang Kepala Sekolah (Kepsek) di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Jumat (17/6/2022).
Pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Bupati Asahan no 63-BKD-tahun 2022 tentang pemberhentian, pengangkatan dan pemindahan PNS sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (Ka UPTD) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Ka UPTD Sekolah Dasar Negeri (SDN) dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
“Pelantikan merupakan hal yang biasa untuk kebutuhan dan penyegaran organisasi, agar ada inovasi dalam menjalankan keorganisasian,” Sekda Kabupaten Asahan John Hardi Nasution.
Dari 192 orang Kepsek dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang baru dilantik tersebut, terdiri dari 168 orang Kepsek SD dan 24 orang Kepsek SMP.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Asahan John Hardi Nasution berharap, kepada Kepsek yang baru dilantik ini untuk dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
“Saya berharap Kepsek yang baru dilantik ini mampu bekerjasama dalam memajukan pendidikan yang berkesinambungan dalam rangka mengimplementasikan kurikulum Merdeka dan sekolah penggerak, sehingga pendidikan di Kabupaten Asahan dapat lebih maju,” ujarnya.
Menurutnya, SDM merupakan faktor penting yang menjadi modal pembangunan bagi semua daerah, termasuk Kabupaten Asahan. Sebab, Kepsek mempunyai peran yang sangat strategis di dalam memajukan SDM dengan membimbing banyak anak bangsa yang produktif dan memiliki daya saing.
“Karena sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan memiliki komitmen yang tinggi terhadap pembangunan SDM, diantaranya mutu pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Kepsek merupakan tugas tambahan guru yang strategis dalam penyelenggaraan pendidikan, kualitas, dan kemajuan sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan Kepseknya.
“Oleh karena itu, kepala sekolah di tuntut harus memfokuskan diri dalam memikirkan upaya untuk mengembangkan sekolah yang dipimpinnya guna meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada Kepsek yang baru dilantik untuk dapat meningkatkan pelayanan publik dibidang pendidikan.
“Harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Serta semua kebijakan kegiatan kepala sekolah harus dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Terakhir, kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, ia meminta, agar terus membina, mendukung, dan memberikan fasilitas kepada Kepsek, sehingga mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik di bidang pendidikan guna mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.