TERAS7.COM – Hari Sumpah Pemuda dirayakan setiap tanggal 28 Oktober untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda yang terjadi pada 91 tahun yang lalu.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia pada masa itu bersepakat untuk berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu.
Sekarang, sumpah pemuda diperingati tak hanya dengan seremoni saja, banyak hal yang bisa dilakukan salah satunya dengan mendeklarasikan Pemuda Anti Narkoba.
Hal ini dilaksanakan oleh Organisasi-Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Banjar usai Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2019 di RTH Ratu Zalecha Martapura pada Senin (28/10).
Dipimpin oleh Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Banjar, Heldi Apriadi para pemuda Kabupaten Banjar mendeklarasikan 5 poin.
Diantaranya Pemuda Anti Narkoba ini mengharamkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Mereka juga mendukung segala upaya pemerintah dan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, selain itu mendukung dan mendorong penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba.
“Kelima, siap perang terhadap narkoba,” ujar Heldi Apriadi.
Deklarasi Pemuda Anti Narkoba ini diisi pula dengan penandatanganan dukungan pihak terkait untuk pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banjar.
Ketua KNPI Kabupaten Banjar, Chairil Anwar mengatakan deklarasi ini sengaja dilaksanakan bertepatan dengan momen bersejarah bagi pemuda.
“Sumpah pemuda ini menjadi inspirasi kita dan jadi bagian dari ikhtiar pemuda untuk menegaskan perannya dalam pembangunan. Kita tak ingin generasi muda kehilangan jati dirinya, diantaranya karena penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Chairil Anwar mengatakan deklarasi ini dilaksanakan berkaca dengan banyaknya generasi muda yang jadi pecandu narkoba, juga maraknya pergaulan bebas dan pemuda yang melakukan tindakan tidak pada tempatnya.
“Hal ini menimbulkan keprihatinan bagi kita, apalagi di kota kita yang terkenal religius dengan Serambi Mekkah. melalui momen peringatan ini kami manfaatkan untuk menegaskan pemuda sebagai garda terdepan melawan narkoba,” terangnya.
Dari data kepolisian pada tahun 2018, ada 90-100 kasus terkait narkoba di Kabupaten Banjar, hal ini menurutnya sangat memprihatinkan.
“Apalagi banyak kasus yang tidak terungkap, ibaratnya ini seperti gunung es. Penyalahgunaan narkoba sendiri penetrasinya sudah sampai desa. Karena itu kami berkomitmen melawan itu agar pemuda tak terjebak pada penyalahgunaan narkoba,” katanya
Pemuda Anti Narkoba tambah Chairil Anwar akan melakukan koordinasi dengan elemen terkait membantu peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami berencana membentuk semacam Garda Pemuda Anti Narkoba dengan tugas membantu kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.