Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Menjengkelkan, Buang Sampah Dari Mobil, Perda Banjarbaru: Denda 50 Juta!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Search
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Menjengkelkan, Buang Sampah Dari Mobil, Perda Banjarbaru: Denda 50 Juta!

Tim Redaksi
Tim Redaksi 12 September 2022, 10.31
Share
WhatsApp Image 2022 09 12 at 09.24.05
Seorang Kedapatan Membuang Sampah Berwarna Putih Diduga Tisu Dari Dalam Mobil di Jalan RO Ulin Loktabat Selatan Kota Banjarbaru. Foto: Ist
SHARE

TERAS7.COM – Memperihatinkan sekaligus jengkel, seorang diketahui membuang sampah ke jalan dari pintu mobil, sontak menuai kritik pengguna jalan lain.

Seorang terlihat membuang sampah berwarna putih diduga tisu dari jendela mobil ini menuai kritik dan dan tanggaapan, kejadian tersebut terjadi di jalan RO Ulin. Loktabat Selatan Kota Banjarbaru, dekat lampu merah.

Ahmad, saksi mata yang melaporkan kejadian tersebut kepada Siber Security Kebersihan Kota Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, bahwa ia melihat mobil berwarna kuning dengan Nomor Polisi DA 1839 PW seseorang membuang sampah berwana putih diduga tisu dari pintu mobil sekitar pukul 09.20 WITA.

“Saya prihatin sekaligus jengkel juga, orang seperti ini perlu diberi pelajaran biar bisa menghargai orang lain, khususnya petugas kebersihan yang setiap hari membersihkan kota ini,” ujarnya kepada teras7.com, Senin (12/09/2022) pagi.

Ia berharap sorang yang tidak diketahui membuang sampah dari dalam mobil tersebut diberikan sanksi oleh patugas atau instansi yang berwenang.

Baca juga :

Terpegaruh Video Porno, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Usut Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Polisi Kembali Periksa 15 Saksi

Klub Liga 2 Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor, Polisi: Keluarkan Uang Rp 1 M Untuk Lobi Wasit

“Mengingat kota ini setahu saya peraih Adipura berturut-turut, jadi jangan mencoreng jerih payah semua pihak yang telah berupaya menjaga kebersihan lingkungan di kota ini,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Agus Tim Siber Security Kebersihan Kota Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru menaggapi, bahwa perilaku buruk ini jangan sampai terulang terus menerus.

“Pokoknya dari kesadaran masing-masing lah supaya membuang sampah pada tempatnya, kalau dalam mobil buang dulu sampahnya di dalam mobil, nanti ada tempat sampah baru berhenti untuk membuang sampahnya, gitu saja kok repot,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan kota dengan cara sederhana, yaitu buanglah sampah pada tempat yang sudah disediakan.

“Jangan sampai terjadi jadi hal seperti ini, jangan sampai kami melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan, bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan termasuk di jalan diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 dengan sanksi denda Rp. 50.000.000.

“Ada sanksinya, Perda kita 50 juta,” pungkasnya.

You Might Also Like

Terpegaruh Video Porno, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Usut Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Polisi Kembali Periksa 15 Saksi

Klub Liga 2 Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor, Polisi: Keluarkan Uang Rp 1 M Untuk Lobi Wasit

Pasar Murah Banjarbaru, Telur 200 kg Ludes Dalam Setengah Jam

Dekranasda Banjarbaru Raih Penghargaan Kekayaan Intelektual

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise1
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Populer Bulan Ini

BBM Naik
Mulai Hari Ini, Harga BBM Pertamax di Kalsel Naik!
IMG 20230905 WA0006
Ini Kriteria Target Operasi Zebra Toba 2023 di Asahan, Ada Sanksi Tilang Bagi Pelanggar
Satpol PP Kabupaten Banjar
Didorong hingga Dilempar Puntung Rokok, Kasatpol PP Banjar Laporkan Bawahannya ke Polisi
libur bersama 2024
Tahun 2024 Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Berikut Rinciannya
IMG 20230911 WA0015 1
Diduga Tambang Pasir Ilegal di Sungai Tabuk Dilindungi Bekingan, Advokat: Usut Tuntas!
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?