TERAS7.COM – Salah satu lampu lintas di Banjarbaru tepatnya di pertigaan Jalan Ahmad Yani KM 33 Kelurahan Loktabat Selatan tampaknya tidak berfungsi dengan benar. Pasalnya, lampu merah dan lampu hijau nyala bersamaan. Rabu (17/11/2021).
Hal ini tentunya membuat pengendara kendaraan bermotor bingung. Salah satunya Miftah yang kebetulan melewati lokasi tempat lampu merah tersebut.
“Bikin bingung ini lampunya, merah sama hijau nya nyala bersamaan, mau terus takut salah mau stop takut udah waktunya, jadi terpaksa ikutin (kendaraan) yang di depan saja,” ucapnya.
Lampu merah di pertigaan Jalan Ahmad Yani KM 33 ini diketahui acap kali mengalami disfungsi, dan setelah itu, pihak terkait turun tangan untuk memblokade pertigaan tersebut.
Miftah sendiri berharap lampu merah di lokasi tersebut dapat segera diperbaiki ke fungsi normalnya, karena jika dibiarkan menurutnya ini dapat mengakibatkan hal yang diinginkan bagi pengendara yang melintas.
“Ya harapan saya bisa diperbaiki permasalahan ini, soalnya ditakutkan nanti terjadi kecelakaan lalu lintas akibat errornya lampu merah ini, minimal di blokade lah dulu pertigaannya,” harapnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Banjarbaru, Iptu Eko Guntar Lumbanraja, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas, Iptu Yuwono mengatakan akan menyampaikan perihal permasalahan lampu lalu lintas ini ke Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Provinsi Kalimantan Selatan.
“Ya akan kita cek ke lokasi, nanti juga akan kita sampaikan ke Balai, karena ini terkait pemerliharaannya wewenang sana,” ungkapnya.
Sambungnya, jika permasalahan lampu lalu lintas di pertigaan Jalan Ahmad Yani KM 33 ini berlangsung lama, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut.
“Kalau troublenya lama nanti akan kita buat rekayasa lalu lintas disana, kalau ada onderdilnya perlu diganti, nanti diganti,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie mengatakan pihaknya akan segera mencek ke lapangan perihal permasalahan lampu lalu lintas tersebut.
“Segera kami cek kelapangan, dan akan kami laporkan dan kordinasikan dengan pihak BPTD selaku pemegang aset pengelolaannya,” jawabnya saat dihubungi lewat telepon.