TERAS7.COM – Meski dapat bersinergi dengan pemerintah, dan stakeholder lainnya, wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tidak dilarang untuk menciptakan karya jurnalistik yang sifatnya kritik.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Banjarbaru, Rasyid Ridho saat ditemui awak media.
Rasyid mengatakan, wartawan yang tergabung dalam PWI Kota Banjarbaru, tidak dilarang melakukan kritik terhadap pemerintah maupun lembaga lainnya, namun tentu harus sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Anggota PWI silahkan memberikan kritik, tapi beritanya itu harus berimbang, dengan melakukan konfirmasi (dengan narasumber bersangkutan),” ujarnya. Kamis (03/10/2022).
Jika wartawan belum bisa melakukan konfirmasi terhadap narasumber, menurutnya alangkah baik jika berita tersebut ditunda dulu penerbitannya oleh media pers bersangkutan.
“Kalau konfirmasi belum dapat, tidak salahnya jika berita itu dipending sebentar. Kalau sudah konfirmasi dapat, tinggal kitanya saja lagi yang memikirkan apa manfaat dan mudharatnya dari berita yang akan kita terbitkan itu,” ungkapnya.
Selaras dengan hal tersebut, untuk menjadikan wartawan profesional, Rasyid mengatakan, PWI Kota Banjarbaru juga berencana akan melakukan peningkatan kapasitas wartawan yang ada di Kota Idaman.
“Kita dalam waktu dekat akan meningkatkan kapasitas wartawan di Banjarbaru sesuai kata Ketua PWI Kalsel tadi, jadi kita akan mengadakan dialog,” terangnya.
Sebelumnya Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin juga mengatakan, pihaknya dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru siap mendukung sepenuhnya hal-hal yang berkaitan dengan peningkatakan kapasitas maupun kualitas wartawan.
“Kami dari Pemerintah Kota mendukung sepenuhnya untuk meningkatkan baik kapasitas, kualitas teman-teman wartawan yang ada di Kota Banjarbaru,” ucapnya.
Kemudian sebelumnya, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menegaskan, pihaknya juga siap bersinergi dengan PWI Kota Banjarbaru untuk kemajuan Kota Idaman.