TERAS7.COM – DPC Nasdem Kabupaten Banjar menjadi partai politik terakhir yang mengajukan perbaikan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dokumen perbaikan administrasi baceleg diserahkan DPC Partai Nasdem Kabupaten Banjar ke KPU setempat pada Minggu (09/07/2023) pukul 23.30 WITA.
Ketua DPC Nasdem Kabupaten Banjar, Suriani mengatakan, alasan pihaknya mengajukan dokumen perbaikan di peghujung waktu, karena ada pergantian bacaleg.
“Kita agak lambat mencari penggantinya, total yang mengundurkan diri 2 orang salah satunya meninggal dunia,” jelasnya.
Ia menambahkan yang dimajukan ada 45 bacaleg untuk partai Nasdem, semua dapil terpenuhi.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib yang biasa disapa Aziez mengatakan, dokumen perbaikan DPC Nasdem Kabupaten Banjar sudah diterima.
“Partai Nasdem merupaka partai terakhir yang menyerahkan di hari terakhir,” ungkapnya, Minggu (09/07/2023).
Aziez berharap, dokumen perbaikan administrasi bacaleg yang diserahkan DPC Nasdem Kabupaten Banjar, dapat terpenuhi seluruh persyaratannya.
“Walaupun sebenarnya dalam pencalonan anggota DPRD Kabupaten Banjar masih tahapan-tahapan perbaikan, maupun pergantian nomor urut dan bacaleg itu sendiri,” jelasnya.
Ia juga berharap, agar tidak ada kendala atau pun tahapan administrasi yang dihadapi pihaknya di KPU Kabupaten Banjar.