TERAS7.COM – Bisnis esek-esek di Banjarbaru, Kalimantan Selatan tampaknya tak mengenal waktu. Buktinya, siang hari bulan Ramadan, Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil terciduk petugas Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman menyebut, sedikitnya ada 2 perempuan dan 2 pria yang diamankan karena terlibat dalam praktek prostitusi.
“Penangkapan PSK berbasis online tersebut sekitar pukul 14.23 WITA, dilakukan di salah satu rumah kontrakan Jalan Sejahtera No.69 RT 02/RW 06 Kelurahan Mentaos Banjarbaru Utara,” ujarnya, pada Selasa (26/03/2023).
Dalam penangkapan itu, Satpol PP Banjarbaru mengamankan 4 pelaku yakni AA (28) yang terindikasi merupakan PSK, serta NA (18), AH (35) dan AR (28), yang turut terlibat praktek haram tersebut.
Dalam prakteknya kata Dayat, pelaku prostitusi tersebut menggunakan sarana aplikasi online Mi Chat, dengan tarif sekali kencan berkisar Rp 300-600 ribu.
“Mereka kemudian diamankan bersama barang temuan lainnya berupa alat kontrasepsi, tissu bekas pakai dan alat bukti lainnya ke Mako Satpol PP,” ungkapnya.
Adapun tiga diantara pelaku praktek haram tersebut, diagendakan menjalani sidang tindak pidana ringan, karena terbukti melanggar Perda 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Pelacuran, Perda 1 Tahun 2013 tentang Pengaturan Usaha Rumah Kost dan Perda 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.