TERAS7.COM – Sekumpulan remaja ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, karena tengah asyik nongkrong sambil menenggak minuman beralkohol.
Sedikitnya ada 3 tempat yang dijadikan sekumpulan remaja ini untuk pesta minuman beralkohol yakni RTH Taman Kreasi, RTH Mawar, dan pedestrian Jalan Pangeran Suriansyah.
“Di ketiga tempat tersebut petugas masih menemukan sekumpulan remaja yang nongkrong sambil minum minuman berakohol,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman.
Petugas Satpol PP langsung memberi peringatan dan memberikan hukuman fisik yang terukur kepada remaja yang kedapatan pesta minuman beralkohol tersebut.
“Peringatan dan hukuman fisik ini untuk memberikan efek jera bagi mereka, dan kemudian petugas juga turut membuang minuman berakohol tersebut,” pungkasnya.
Selain itu, petugas Satpol PP Kota Banjarbaru juga melakukan pengawasan dan pemantauan di Tugu Bundaran Simpang Empat Banjarbaru, namun tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah ke pelanggaran peraturan daerah.