TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ terhadap LKPJ Bupati Banjar tahun 2018 di Gedung DPRD Kabupaten Banjar pada senin (27/5).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Siti Zulaikha ini, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ ini menyampaikan rekomendasi dari hasil pembahasan LKPJ yang dilaporkan Bupati Banjar pada akhir maret 2019 yang lalu.
Anggota Pansus LKPJ, Sayid Hasan Alwi yang bertindak sebagai Juru Bicara membacakan hasil rekomendasi dari Pansus yang diketuai oleh Ketua Komisi I, Mulkan.
Pansus LKPJ sendiri memberikan banyak catatan terhadap LKPJ yang disampaikan Bupati Banjar, H. Khalillurrahman ini.
“Diantaranya secara umum LKPJ yang disampaikan Bupati Banjar belum menyajikan data yang terupdate, LKPJ yang dilaporkan banyak menggunakan data-data pada tahun 2016 dan 2017, hampir tidak ada data dari tahun 2018,” ujar Sayid Hasan Alwi.
Selain itu banyak hal di bidang pendidikan, kesehatan, pemukiman, perumahan dan sebagainya yang belum terealisasi sepenuhnya di tahun 2018.
“Berbagai program yang dilaksanakan realisasinya juga belum 100%. Apalagi berbagai sajian data dalam LKPJ tersebut menggunakan data tahun 2016 dan 2017, padahal sajian data terbaru penting karena menjadi arah target dan capaian pemerintah dapat diketahui dengan jelas,” ungkap Sayid Hasan Alwi.
Tak hanya itu, data yang disajikan dalam hal pendidikan lebih banyak berkutat pada kemajuan fisik seperti jumlah sekolah, jumlah ruang kelas dan guru.
“Sedangkan sasaran daerah berupa peningkatan berbagai akses pelayanan dan kualitas pendidikan seperti budaya membaca belum jelas terlihat capaiannya dalam LKPJ,” terangnya.
Mengenai peningkatan potensi daerah, hal ini pun menjadi catatan penting bagi Pansus LKPJ karena Pemkab Banjar belum dapat memanfaatkan sumber daya daerah secara maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
“Selain itu Pemkab Banjar juga belum memiliki gambaran yang jelas mengenai peningkatan PAD melalui investor yang menanamkan modal untuk pembangunan di daerah. Sehingga kami merekomendasikan agar Pemkab Banjar mempermudah investasu di daerah agar dapat mengurangi kesenjangan pembangunan daerah. Selain itu perlu melakukan penguatan SKPD dan saling SKPD yang terkait agar dapat terintegrasi serta melakukan perampingan struktur dan birokrasi agar dapat berbuat lebih banyak dan luas serta mengelola keuangan dengan strategi berbasis kompetensi. Perlu dilakukan banyak pembenahan dalam rangka peningkatan PAD dan untuk menghindari kebocoran dalam sistem pembiayaan daerah,” jelasnya.
Laporan Pansus LKPJ yang disetujui oleh DPRD Kabupaten Banjar ini tak lupa juga memberikan catatan pada Pemkab Banjar agar dapat tahun depan dapat menyampaikan dokumen LKPJ ini 2 minggu sebelum pelaksanaan paripurna dan harus membuat data-data terbaru, bukan data yang lama.
Usai rapat paripurna, Bupati Banjar yang diwawancarai awak media mengatakan catatan yang diberikan oleh Pansus bentukan DPRD Banjar ini merupakan hal yang biasa.
“Saya sendiri mantan anggota DPRD 2 periode dan DPR 1 periode, setiap pertanggung jawaban pasti ada catatan-catatan, catatan itu jadi perhatian kepala daerah,” kata pria yang akrab disapa Guru Khalil ini.
Saat ditanyakan komentarnya mengenai catatan Pansus LKPJ seperti Pemkab Banjar yang menggunakan data-data lama dalam LKPJ, Guru Khalil hanya menjawab singkat.
“Kalau memang kurang update tetap diperbaiki, gak ada masalah,” ucap Guru Khalil.