TERAS7.COM – Beberapa waktu lalu beredar informasi bahwa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, berencana menghapus Pelajaran Agama dari kurikulum pendidikan di Indonesia.
Saat ditanyakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, HM Yusuf Effendi saat dijumpai jurnalis Teras7.com di ruang kerjanya langsung membantah perihal tersebut.
“Itu hanya hoax atau tidak benar adanya,” ujarnya. Kamis (25/03/2021).
Menurutnya ini hanya kesalahpahaman terkait Peta Jalan Pendidikan oleh Kemendikbud, yang mana dalam draf itu, memang frasa agama tidak disebutkan, sehingga hal tersebutlah yang ditanggapi sebagian orang sebagai penghapusan pelajaran agama.
“Kemendikbud sendiri tidak ada niat untuk menghilangkan, jadi pembelajaran agama itu tetap ada,” katanya.
Jikalau nanti pemerintah pusat melalui Kemendikbud RI benar menghapus Pelajaran Agama, Yusuf berjanji pihaknya akan memperjuangkan agar pelajaran tersebut tetap ada di dalam kurikulum pendidikan.
“Misalkan pemerintah pusat menghilangkan, kita akan memperjuangkan agar pembelajaran agama tetap dipertahankan,” ucapnya.
Hal tersebut dapat dilakukan pihaknya, karena menurut Yusuf, Kalsel memiliki regulasi yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Pelajaran Agama sendiri menurut Yusuf sangat penting. Hal tersebut berkaca dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berakar pada nilai-nilai agama.
“Artinya UU ini memberikan amanat bahwa Iman dan Taqwa (IMTAQ) lebih dulu dikedepankan, setelah itu baru Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), jadi pembelajaran agama itu penting perannya,” jelasnya.
Yusuf yakin bahwa penghapusan pelajaran agama dari kurikulum pendidikan di Indonesia tidak mungkin terjadi. Polemik yang terjadi sebelumnya itu menurutnya hanya perbedaan presepsi saja.
Sementara itu, Erika salah seorang masyarakat Martapura mengatakan bahwa pelajaran agama di dalam kurikulum pendidikan sampai kapanpun harus tetap eksis.
“Harus tetap ada, karena kalau agama dihapuskan, bagamaina dengan kekuatan spiritual keagamaan peserta didik nantinya, jadi harus tetap ada,” tegasnya.